EFEKTIVITAS PROGRAM BIMBINGAN PRANIKAH PADA CALON PENGANTIN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN BANJANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Novalea Novalea Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Ahmad Baihaqi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Selamat Riadi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

Keywords:

Efektivitas, Bimbingan Pranikah, Kantor Urusan Agama (KUA)

Abstract

Kantor urusan agama (KUA) adalah suatu organisasi keagamaan yang mengurusi kepentingan mengenai pernikahan. Fenomena masalah yang ditemukan adalah sosialisasi yang dilakukan masih belum maksimal, jadwal bimbingan yang sering bertabrakan dengan waktu kerja calon pengantin dan penyuluh tidak memiliki pelatihan atau pengetahuan yang memadai. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Program Bimbingan Pranikah Pada Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara beserta segala faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti mengambil sampel secara purposive sampling 7 orang. Setelah data terkumpul kemudian di analisis dengan analisis domain, analisis komponensial, analisis tema kultural dan analisis taksonomi. Adapun uji kredibilitas data menggunakan perpanjangan pengamatan, analisis kasus negatif, menggunakan bahan referensi, riangulasi, dan membercheck. Berdasarkan hasil penelitian, hasil menunjukkan bahwa Efektivitas Program Bimbingan Pranikah Pada Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang efektif. Hal tersebut dianalisis melalui indikator yang kurang efektif adalah kemampuan operasional, keberhasilan program, kebutuhan pengguna, masukan (input), keluaran (output), sosialisasi dan tujuan program. Sedangkan indikator yang sudah efektif adalah proses mekanisme yang dilapangan, tingkat output dalam kebijakan dan prosedur dari organisasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi ini yaitu faktor penghambat dan pendukung. Faktor penghambatnya adalah kurangnya pemahaman calon pasangan pengantin terhadap bimbingan pranikah, kurangnya sosialisasi tentang bimbingan pranikah dan penyuluh kurang menguasai materi yang disampaikan. Faktor pendukungnya adalah pihak KUA telah melakukan bimbingan pranikah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Downloads

Published

2025-10-28

How to Cite

EFEKTIVITAS PROGRAM BIMBINGAN PRANIKAH PADA CALON PENGANTIN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN BANJANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2025). Jurnal Pelayanan Publik, 2(4), 1366-1375. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/JPP/article/view/1551