IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI BALANGAN NOMOR 91 TAHUN 2021 TENTANG ANGKUTAN UMUM GRATIS (STUDI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BALANGAN)

Penulis

  • Sirli Agustina Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Penulis
  • Siti Raudah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Penulis
  • Yusran Fahmi Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Penulis

Kata Kunci:

Implementasi, Peraturan Bupati, Angkutan Umum Gratis

Abstrak

Untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi polusi udara dan merintis Kembali penyelenggaraan angkutan umum di Kabupaten Balangan, maka pemerintah menggagas untuk merancang kebijakan, seperti Peraturan Bupati Balangan Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Angkutan Umum Gratis namun dalam pelaksanaanya masih terkendala beberapa hal.  Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif.  Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Bupati Balangan Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Angkutan Umum Gratis belum optimal karena kurangnya Armada Angkutan dikarenakan minimnya anggaran yang disediakan. Berdasarkan hal tersebut disarankan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan hendaknya lebih melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat terkait angkutan umum gratis mislanya setiap 3 bulan sekali dan lebih memperhatikan lagi sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan tersebut. Kepada masyarakat hendaknya memanfaatkan dan menggunakan layanan angkutan umum gratis sesuai peraturan yang ada

Diterbitkan

2024-10-18

Cara Mengutip

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI BALANGAN NOMOR 91 TAHUN 2021 TENTANG ANGKUTAN UMUM GRATIS (STUDI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BALANGAN). (2024). Jurnal Kebijakan Publik, 1(2), 391-398. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/519

Artikel Serupa

1-10 dari 219

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.