IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI LAPANGAN DWIWARNA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH (Studi Kasus PKL Lapangan Dwiwarna)
Kata Kunci:
Implementasi, Kebijakan, PKLAbstrak
Suatu kebijakan diciptakan agar segala sesuatunya lebih teratur dan terarah, salah satu peraturan daerah yang terlaksana hingga kini adalah terkait PKL, namun implementasi kebijakan terhadap PKL di Kecamatan Barabai masih terkendala beberapa hal sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terkait implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima Di Lapangan Dwiwarna Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil peneltian menunjukan sudah cukup baik dalam pelaksanannya. Dari seluruh indikator yang ada dimasukkan kedalam tiga kategori. Baik, cukup baik dan kurang baik. Hasil indikator yang masuk dalam kategori baik: meliputi Tujuan Kebijakan, Sumber Daya Finansial, Hubungan dalam Birokrasi, dan Dukungan Ekonomi. Hasil indikator yang masuk dalam kategori cukup baik: meliputi Ukuran Kebijakan, Struktur Birokrasi, Sosial, Politik, Respon Agen Pelaksana, Pemahaman Agen Pelaksana, dan Kecenderungan Agen Pelaksana. Hasil indikator yang masuk dalam kategori cukup baik berdasarkan hasil wawancara, observasi dan dokumentasi: meliputi Sumber Daya Manusia, Koordinasi, dan Sosialisasi. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi meliputi Faktor Penghambat teridiri dari: Kurangnya Sumber Daya Manusia di Satpol PP Kecamatan Barabai, Kurangnya Koordinasi antar Instansi terkait, dan Kurangnya Arahan Kepada Pedagang Kaki Lima. Faktor Pendorong meliputi: Sumber Daya Finansial Yang Cukup Memadai, dan Adanya Perda Sebagai Landasan Hukum Yang Sesuai





