IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN) PADA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Maulida Maulida Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Arpandi Arpandi Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Saidah Hasbiyah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

Keywords:

Implementasi, Kebijakan, P4GN

Abstract

Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau disingkat sebagai P4GN tertuang didalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Didalam Undang-Undang tersebut diatur mengenai instansi yang berkewenangan, yaitu Badan Narkotika Nasional atau BNN. Namun, nyatanya, seiring dengan berjalannya waktu, kasus narkoba masih saja menjadi benalu di masyarakat khususnya pada Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kurang optimalnya informasi yang diberikan kepada masyarakat mengakibatkan banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang implementasi kebijakan ini, kurangnya sumber daya manusia pada kantor BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dapat melaksanakan implementasi kebijakan dan kurangnya fasilitas serta sarana prasarana yang dapat menyokong pelaksanaan implementasi kebijakan ini membuat pelaksanaan implementasi ini berjalan kurang baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Kabupaten Hulu Sungai Utara dan faktor- faktor yang mempengaruhi implementasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data didapat dari informan yang berjumlah 17 orang yang ditarik menggunakan teknik purposive sampling. Setelah itu data yang didapat akan di analisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan dapat diambil kesimpulan bahwa implementasi kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kurang baik. Pada sub variabel komunikasi, indikator yang kurang baik yaitu kejelasan informasi, transmisi informasi, dan konsistensi. Sub variabel sumber daya, indikator yang kurang baik yaitu fasilitas dan staff. Pada sub variabel disposisi, indikator yang kurang baik adalah sikap pelaksana kebijakan dan kejujuran aparatur. Pada sub variabel struktur birokrasi, indikator baik yaitu SOP dan fragmentasi. instansi yang terkait. Faktor pendukungnya adalah dukungan dari masyarakat dan koordinasi dengan instansi terkait. Sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya fasilitas dan sarana prasarana, kurangnya anggaran, dan kurangnya sumber daya manusia/staff. Untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan implementasi kebijakan ini, maka BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara hendaknya lebih jelas dalam menyebarkan informasi, transmisi informasi yang lebih bagus dan konsistensi dalam menyebarkan informasi, peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan untuk pelaksana kebijakan, menambah jumlah sumber daya manusia atau staff dalam melaksanakan implementasi kebijakan, dan mengajukan anggaran lebih besar agar menambah fasilitas dan sarana prasarana dalam pelaksanaan implementasi kebijakan.

 

Downloads

Published

2025-03-06

How to Cite

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN) PADA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2025). Jurnal Kebijakan Publik, 2(1), 504-513. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/1001

Similar Articles

1-10 of 148

You may also start an advanced similarity search for this article.