IMPLEMENTASI PROGRAM INDONEIA PINTAR DI SMAN 1 LAMPIHONG DAN MAN 3 BALANGAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN
Keywords:
Implementasi, Program Indonesia Pintar, Pendidikan, SekolahAbstract
Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif yang diluncurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi berbagai masalah dalam pendidikan. Namun, terdapat beberapa fenomena yang menjadi tantangan, seperti ketidakakuratan dalam penentuan calon penerima PIP, pemanfaatan dana oleh orang tua siswa untuk kebutuhan belanja keluarga serta lambatnya proses pencairan dana. Berdasarkan hal di atas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implimentasi Program Indonesia Pintar serta faktor yang mempengaruhinya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif.Penelitian ini dilakukan di SMAN 1 Lampihong dan MAN 3 Balangan Kecamatan Lampihng Kabupaten Balangan, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program Indonesia Pintar di SMAN 1 Lampihong dan MAN 3 Balangan belum baik. Hal ini dapat dilihat pada beberapa indikator yang terlihat kurang baik yaitu kejelasan kebijakan, kredibilitas pesan sebagai sebuah solusi, efesiensi, partisipasi masyarakat, penerima kebijakan, kredibilitas pimpinan. Faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Program Indonesia Pintar di SMAN 1 Lampihong dan MAN 3 Balangan di pengaruhi beberapa hal yaitu faktor pendorongnya sumber daya yang mencukupi, dan kebijakan yang berkelanjutan. Adapun faktor pengambatnya yaitu informasi yang tidak menyeluruh,kesenjangan komunikasi, Kebijakan yang belum berjalan secara efektif, minimnya partisipasi, ketidaksesuaian penerima manfaat,kredibilitas pimpinan yang kurang efektif.