IMPLEMENTASI PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK OLEH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARITO TIMUR
Keywords:
Implementasi Kebijakan, Sekolah PenggerakAbstract
Permasalahan berkaitan dengan Implementasi Program Sekolah Penggerak oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur meliputi Koordinasi yang kurang baik, Petugas atau pendamping khusus dalam pembinaan belum memenuhi syarat atau kualifikasi kompetensi, Kurangnya pemahaman pihak sekolah terhadap penyiapan Guru/Petugas/Tenaga Administrasi dalam melaksanakan program sekolah penggerak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mengetahui Implementasi Program Sekolah Penggerak oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penentuan informan secara Snowball Sampling, Teknik analisis data meliputi kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi Program Sekolah Penggerak oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur belum optimal, disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, komunikasi yang meliputi transmisi informasi, konsistensi, dan kejelasan informasi dinilai kurang baik, sehingga menyebabkan pemahaman program di tingkat sekolah terbatas. Kedua, sumber daya meliputi kekurangan kompetensi pendamping, minimnya ketersediaan informasi, dan fasilitas yang belum memadai. Ketiga, sikap pelaksana menunjukkan tanggung jawab dan komitmen yang baik dari kepala sekolah dan guru. Keempat, struktur birokrasi, khususnya fragmentasi tugas, terganggu oleh keterbatasan SDM yang kompeten. Faktor yang mempengaruhi implementasi Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Barito Timur mencakup faktor penghambat seperti kurangnya penyebaran informasi yang merata, keterbatasan SDM dengan hanya 6 dari 13 sekolah yang memiliki fasilitator, keterbatasan anggaran untuk pelatihan dan pendampingan, serta koordinasi yang kurang optimal antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan fasilitator. Faktor pendorong meliputi komitmen pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan melalui kebijakan, alokasi anggaran, dukungan teknis, serta tanggung jawab tinggi dalam pelaksanaan program untuk memajukan pendidikan di wilayah tersebut.





