IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK DI PASAR KELUA KABUPATEN TABALONG

Authors

  • Annisa Fitriani Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Reno Affrian Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Saidah Hasbiah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Pengurangan Sampah Plastik

Abstract

Sampah merupakan masalah yang dihadapi umat manusia saat ini. Pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menyebabkan peningkatan jumlah sampah yang jenis dan karakteristiknya bervariasi. Fenomena yang ada pada Implementasi Kebijakan Pengurangan Sampah Plastik  Di Pasar Kelua Kabupaten Tabalong yaitu Masyarakat masih menggunakan kantong plastik dalam kegiatan jual beli yang berarti masyarakat masih belum sepenuhnya terlibat dalam pengurangan penggunaan kantong plastik, Kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Daerah atau Dinas yang terkait kepada masyarakat terkait, dan Kurangnya Fasilitas untuk upaya pengurangan sampah plastik seperti kantong ramah lingkungan Hasil penelitian Implementasi kebijakan pengurangan sampah plastik di Pasar Kelua Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong kurang terimplementasi. Pertama, tujuan kebijakan dari implementasi kebijakan sudah jelas Kedua, sasaran kebijakan dari implementasi kebijakan sudah. Ketiga, Sumber Daya Manusia yang masih kurang. Keempat, dukungan finansial seperti penyediaan kantong belanja yang ramah lingkungan masih belum ada. Kelima, dukungan dari instansi yaitu dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup kepada masyarakat yang masih kurang. Keenam, koordinasi antar organisasi belum sepenuhnya terkoordinasikan. Ketujuh,  struktur birokrasi ada, tetapi masih kurang dalam penanganannya. Kedelapan, Hubungan komunikasi masih kurang. Kesembilan, kondisi lingkungan sosial kurang baik, Kesepuluh, kondisi lingkungan ekonomi kurang Kesebelas, kondisi lingkungan politik sudah cukup baik. Keduabelas, tanggapan sudah cukup baik. Ketigabelas, pemahaman para pelaksana terhadap  kebijakan pengurangan sampah plastik sudah cukup baik. Disarankan Kepada Pemerintah Daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong sosialisasi perlu dilakukan baik itu sosialisasi secara langsung maupun melalui sosial media perlu dilakukan agar tujuan dari Kebijakan Pengurangan Sampah Plastik ini dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan, Bagi pembeli agar lebih sadar dalam menggunakan kantong plastik dan sebagai pembeli diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengurangan sampah plastik.

Downloads

Published

2025-03-06

How to Cite

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK DI PASAR KELUA KABUPATEN TABALONG. (2025). Jurnal Kebijakan Publik, 2(1), 292-302. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/983

Similar Articles

51-60 of 220

You may also start an advanced similarity search for this article.