IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PROSES PEMILIHAN UMUM (Studi Kasus Pemenuhan 30% Kuota Perempuan Dalam Politik di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara)

Authors

  • Andini Rahayu Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Irza Setiawan Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Agus Sya'bani Arlan Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

Keywords:

Implementasi, Pemilihan umum, Kouta Perempuan dalam Politik

Abstract

ABSTRAK

Permasalahan yang ditemukan bahwa hanya sedikit perempuan yang mendaftar sebagai calon legislatif, parpol cenderung lebih memilih kandidat lakilaki daripada perempuan, perempuan seringkali menghadapi kendala dalam mengakses sumber daya politik dan finansiaPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi UndangUndang Nomor 10 Tahun 2008 tentang proses pemilihan umum (studi kasus pemenuhan 30% kuota perempuan dalam politik di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara) dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data secara snowball berjumlah 12 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang proses pemilihan umum (studi kasus pemenuhan 30% kuota perempuan dalam politik di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara), terimplementasi kurang baik hal ini dapat dilihat dari indikator: Pertama, pada sub variabel isi kebijakan pada indikator kepentingan kebijakan sudah baik, manfaat yang dihasilkan sudah baik, indikator perubahan yang di inginkan kurang baik, pelaksana kebijakan masih kurang baik karena rendahnya kepercayaan, indikator anggaran sudah baik, tenaga kerja dan sarana masih kurang baik. Kedua, pada sub variabel lingkungan implementasi pada indikator kekuasaan, kepentingan, dan strategi yang dimiliki oleh para aktor yang terlibat sudah baik, karakteristik lembaga politik dan penguasa kurang baik karena adanya dinamika politik dan kepentingan individu pada indikator kepatuhan serta daya tanggap pelaksana kurang baik. Faktor penghambat berupa kurangnya kepercayaan masyarakat, kurangnya dukungan finansial dan rendahnya kepercayaan partai politik terhadap perempuan sedangkan faktor pendorong manfaat kebijakan yang diberikan, kesetaraan gender dalam politik dan pengetahuan perempuan dalam politik.

Downloads

Published

2024-10-18

How to Cite

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PROSES PEMILIHAN UMUM (Studi Kasus Pemenuhan 30% Kuota Perempuan Dalam Politik di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara). (2024). Jurnal Kebijakan Publik, 1(4), 738-748. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/584

Similar Articles

1-10 of 203

You may also start an advanced similarity search for this article.