IMPLEMENTASI TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI PASAR BATU MANDI KABUPATEN BALANGAN
Keywords:
Implementasi, Retribusi DaerahAbstract
Retribusi pasar merupakan salah satu macam sumber penerimaan daerah yang penting bagi Kabupaten Balangan. Fenomena masalah penelitian ini adalah sikap petugas retribusi pasar yang kurang tegas kepada pedagang yang tidak mau membayar retribusi pasar, petugas retribusi yang kurang memadai dan masih banyak pedagang yang tidak mau membayar retribusi pasar. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Balangan ini (2) mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Sumber data diambil melalui penarikan sampel secara purposive sampling . Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Pasar Batu Mandi Kabupaten Balangan masih kurang terimplementasi. Faktor pendukung (1) koordinasi antar badan pelaksana berjalan dengan baik, (2) pelaksanaan retribusi pasar sesuai dengan SOP yang ada. Sedangkan faktor penghambat (1) belum berjalannya sosialisasi secara merata, (2) kurangnya ketegangan petugas retribusi pasar kepada pedagang, (3) masih banyak pedagang yang tidak mau membayar retribusi pasar, dan (4) kurangnya staf/petugas retribusi pasar. Saran kepada UPT Pasar agar melakukan sosialisasi secara merata terkait peraturan ini kepada pedagang, petugas retribusi hendaknya lebih tegas kepada para pedagang dan pedagang hendaknya agar menaati dan membayar retribusi pasar.





