IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN LIQUIFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KG BERSUBSIDI SECARA TERTUTUP DI DESA PANYIURAN KECAMATAN AMUNTAI SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Nadia Nadia Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Ramona Handayani Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Selamat Riadi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

Keywords:

Implementasi Kebijakan, LPG 3 Kg Bersubsidi, Pengawasan Distribusi, Kebijakan Daerah

Abstract

Energi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berperan penting dalam mendukung aktivitas sosial dan ekonomi, terutama bagi kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah. Salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam menjamin akses energi adalah melalui kebijakan subsidi Liquified Petroleum Gas tabung 3 kilogram yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Kebijakan tersebut memerlukan pengendalian dan pengawasan yang ketat agar distribusinya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengendalian dan Pengawasan LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi Secara Tertutup di Desa Panyiuran Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap informan yang dipilih secara purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 di Desa Panyiuran telah berjalan dengan baik. Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan LPG Tabung 3 Kg bersubsidi secara tertutup didukung oleh indikator yang berjalan sesuai, yaitu ketersediaan SDM melalui satu pangkalan strategis, sarana dan prasarana memadai berupa armada dan gudang yang aman, dukungan dana operasional, struktur organisasi yang jelas, kompetensi pelaksana dalam menjalankan prosedur, komitmen terhadap keteraturan penyaluran, koordinasi yang cukup efektif, dukungan masyarakat, kondisi ekonomi warga yang membutuhkan subsidi, kondisi geografis daerah yang terjangkau, serta dukungan pemerintah sehingga distribusi relatif tepat waktu dan kebutuhan penerima subsidi dapat terpenuhi. Namun demikian, terdapat indikator yang berjalan kurang baik, yakni kejelasan tujuan yang belum sepenuhnya dipahami, konsistensi dalam pengendalian yang masih dipengaruhi tekanan sosial dari nonpenerima sehingga memicu kebocoran distribusi, tanggung jawab dan kepatuhan yang belum optimal, integritas dalam menjaga distribusi tertutup di tengah keterbatasan pasokan yang menyebabkan ketidakmerataan, serta kejelasan informasi yang masih minim karena sosialisasi hanya dilakukan secara mendadak melalui WhatsApp atau saat LPG tiba sehingga pemahaman masyarakat terhadap peraturan belum optimal.

Downloads

Published

2026-05-12

How to Cite

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN LIQUIFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KG BERSUBSIDI SECARA TERTUTUP DI DESA PANYIURAN KECAMATAN AMUNTAI SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2026). Jurnal Kebijakan Publik, 3(1), 1-10. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/1763

Similar Articles

1-10 of 257

You may also start an advanced similarity search for this article.