IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI BARITO TIMUR NOMOR 26 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN BARITO TIMUR (Studi Kasus Pasar Tradisional Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur)

Penulis

  • Melda Safitri Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Penulis
  • Barkatullah Barkatullah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Penulis
  • M. Arsyad Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Penulis

Kata Kunci:

Implementasi, Pengelolaan Pasar

Abstrak

Permasalahan berkaitan dengan implementasi Pengelolaan Pasar Tradisional di Kabupaten Barito Timur meliputi Komunikasi atau koordinasi yang kurang terjalin baik, Struktur birokrasi yang kurang baik dalam hal pelimpahan wewenang dan pembagian tugas, Sumber-sumber yang terbatas dari aspek sarana pendukung yang masih minim. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mengetahui Implementasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pasar Tradisional di Kabupaten Barito Timur dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penentuan informan secara Snowball Sampling, teknik analisis yang digunakan adalah reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menyimpulkan implementasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pasar Tradisional di Kabupaten Barito Timur tergolong kurang baik dilihat dari beberapa indikator yakni: Pertama, komunikasi yang meliputi transmisi komunikasi kurang baik, konsistensi komunikasi kurang baik, kejelasan komunikasi kurang baik. Kedua, sumber daya meliputi jumlah staf masih kurang baik, keahlian cukup baik, wewenang dinilai baik, fasilitas kurang baik. Ketiga, sikap pelaksana meliputi tanggungjawab kerja yang cukup baik, dukungan pemerintah cukup baik. Keempat, struktur birokrasi meliputi Standar Operating Procedure (SOP) cukup baik, fragmentasi dalam pembagian tugas tergolong kurang baik. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 26 Tahun 2012 di Pasar Tradisional Ampah meliputi faktor penghambat seperti keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas dan infrastruktur yang tidak memadai. Faktor pendukung meliputi dukungan Pemerintah Daerah melalui perbaikan fasilitas dan pengelolaan pasar yang lebih terstruktur dan kesadaran dan partisipasi pedagang yang baik terhadap kebersihan dan ketertiban pasar.

Diterbitkan

2025-03-18

Cara Mengutip

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI BARITO TIMUR NOMOR 26 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN BARITO TIMUR (Studi Kasus Pasar Tradisional Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur). (2025). Jurnal Kebijakan Publik, 2(2), 880-890. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/1161

Artikel Serupa

1-10 dari 215

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.