IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN PASAR PEMERINTAH DI KECAMATAN DANAU PANGGANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (Studi Kasus Pasar Danau Panggang)

Authors

  • Rina Yanti Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Ramona Handayani Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Moh. Fajar Noorrahman Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

Keywords:

Implementasi, Pengelolaan Pasar

Abstract

Pasar Danau Panggang merupakan salah satu pasar pemerintah yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara tepatnya berada di Kecamatan Danau Panggang. Penelitian ini dilatarbelakangi yaitu masih kurangnya informasi dari dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) UPT pasar terkait Peraturan Daerah No. 17 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan menginterpretasikan Implementas Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah di Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian dekriptip kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini mengambil sampel secara Purposive Sampling data sebanyak 10 orang. Data di analisis dengan teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji kredibilitas data yaitu perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, trigulasi, dan mengadakan member check.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah di Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara Kurang baik dilihat di indikator berikut yaitu indikator yang kurang terimplemetasi dengan baik; kejelasan standar, tujuan kebijakan, sumber daya manusia, sumber daya infrastruktur, pola-pola hubungan, kondisi sosial, dan tingkat komitmen. Indikator yang cukup baik; norma-norma dan kondisi ekonomi. Sedangkan indikator yang sudah baik; komunikasi dengan instansi lain, koordinasi dengan instansi lain, struktur birokrasi, kondisi politik, tanggapan pelaksana, dan pemahaman pelaksana. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Peraturan No. 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah di Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara terbagi menjadi dua. Pertama, faktor pendorong yakni adanya koordinasi dengan instansi lain. Kedua, faktor penghambat yaitu kurangnya sosialisasi terhadap pedagang maupun masyarakat mengenai Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan kurang maksimalnya para pelaksana serta fasilitas yang kurang memadai.

Agar Implementasi berjalan dengan baik, maka kepada Kepala UPT Pasar Kabupaten Hulu Sungai Utara hendaknya lebih memperhatikan sarana dan prasarana pada pasar Danau Panggang, juga rutin dan berkelanjutran dalam melakukan sosialisasi tentang Peraturan  No. 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara agar informasi terkait perda dapat di terima secara utuh dan merata oleh pedagang.

Downloads

Published

2024-10-18

How to Cite

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN PASAR PEMERINTAH DI KECAMATAN DANAU PANGGANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (Studi Kasus Pasar Danau Panggang). (2024). Jurnal Kebijakan Publik, 1(4), 890-899. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/623

Similar Articles

1-10 of 143

You may also start an advanced similarity search for this article.