IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA NOMOR 16 TAHUN 2013 PASAL 24 TENTANG LARANGAN MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN PADA KECAMATAN AMUNTAI SELATAN (STUDI DI DESA TELAGA HANYAR)
Keywords:
Impelementasi, Peraturan DaerahAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara No.16 tahun 2013 Bab X Huruf a mengenai Larangan Buang Sampah Sembarangan di Pinggir Jalan dan di tempat umum pada Desa Telaga Hanyar Kecamatan Amuntai Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Wawancara, observasi dan dokumentasi digunakan sebagai teknik pengumpulan data. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2013 Pasal 24 Tentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan Pada Kecamatan Amuntai Selatan di Desa Telaga Hanyar belum optimal. Pertama, subvariabel komunikasi pada indikator transmisi belum baik. Kedua, subvariabel sumber daya pada indikator staff belum baik. indikator informasi belum baik. indikator wewenang baik, indikator fasilitas belum baik. Ketiga, subvariabel disposisi pada indikator pengangkatan birokrasi baik. Keempat, sub variabel struktur birokrasi diketahui indikator SOP baik dan indikator fregmentasi cukup baik. Faktor pendukung Adanya wewenang yang jelas, dan kegiatan berjalan sesuai SOP. Penghambat minimnya sosialisasi, dan terbatasnya sarana dan prasarana. Agar Implementasi Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2013 Pasal 24 Tentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan Pada Kecamatan Amuntai Selatan di Desa Telaga Hanyar dapat berjalan dengan baik maka kepala Desa Telaga Hanyar mengadakan sosialisasi rutin.