IMPLEMENTASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Penulis

  • Lisna Rahmawati Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Penulis
  • lisnarhmwti28@gmail.com Arlan Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Penulis
  • Nida Urahmah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Penulis

Kata Kunci:

Impelementasi, Identitas Kependudukan Digital

Abstrak

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dalam bentuk  aplikasi digital melalui smartphone berbasis android. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode yang diguanakan pada penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data diambil dengan penarikan informan secara purposive sampling yang berjumlah 10 orang. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara masih kurang baik. Pertama, pada subvariabel komunikasi yaitu. indikator transmisi tidak berfungsi dengan baik, kejelasan kurang baik, konsistensi kurang baik. Kedua, sumber daya yaitu staf bekerja dengan baik, ruangan kurang tertata, aparat dikatakan bekerja dengan baik. Ketiga, pemeringkatan indikator sikap pelaksana dikatakan lancar, insentif kurang baik. Keempat, struktur birokrasi indikator standar operasional sistem (SOP) dapat dikatakan baik, fragmentasi cukup baik. Selain itu, kurangnya animo masyarakat dan konektivitas internet menjadi faktor penghambat Program Identitas Kependudukan Digital (DPI). Di saat yang sama, keberadaan mentor menjadi faktor pendorongnya.

Diterbitkan

2024-07-13

Cara Mengutip

IMPLEMENTASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2024). Jurnal Kebijakan Publik, 1(1), 25-30. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/223

Artikel Serupa

1-10 dari 11

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.