IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT: STUDI PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI PASAR ALABIO KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Penulis

  • Muhammad Khairizannor Rahman Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Penulis
  • Reno Affrian Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Penulis
  • Jumaidi Jumaidi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Penulis

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, Ketertiban Umum, Pedagang Kaki Lima

Abstrak

Pasar tradisional memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian  masyarakat, khususnya bagi kelompok ekonomi kecil seperti pedagang kaki lima (PKL). Keberadaan PKL di Pasar Alabio memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat, namun di sisi lain menimbulkan berbagai permasalahan terkait ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan ketertiban pedagang kaki lima di Pasar Alabio, mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya, serta menganalisis tingkat kepatuhan PKL terhadap kebijakan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara, pedagang kaki lima, serta masyarakat sekitar pasar. Data dianalisis secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan teori Ferdinand Tönnies (2005) tentang Gemeinschaft dan Gesellschaft. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ketertiban pedagang kaki lima di Pasar Alabio belum berjalan secara optimal, ditandai dengan masih adanya PKL yang berjualan di area terlarang dan penataan lapak yang kurang tertib. Faktor pendukung implementasi meliputi adanya dasar hukum yang jelas, komitmen aparat penegak peraturan, serta upaya sosialisasi kebijakan. Sementara faktor penghambat meliputi rendahnya kesadaran dan kepatuhan PKL, keterbatasan sarana dan prasarana relokasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta lokasi relokasi yang kurang strategis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ketertiban pedagang kaki lima memerlukan pendekatan yang lebih persuasif, partisipatif, dan humanis, dengan peningkatan intensitas sosialisasi, penyediaan fasilitas relokasi yang layak dan strategis, serta penguatan koordinasi antarinstansi terkait.

Diterbitkan

2026-05-12

Cara Mengutip

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT: STUDI PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI PASAR ALABIO KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2026). Jurnal Kebijakan Publik, 3(1), 55-64. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/1768

Artikel Serupa

1-10 dari 231

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.