IMPLEMENTASI PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN KONSEP 3R (REDUCE, REUSE, RECYCLE) DI DESA KARIAS DALAM KECAMATAN BANJANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Implementasi, pengelolaan sampahAbstract
Permasalahan sampah sering terjadi diperkotaan ataupun pedesaan, salah satunya pada TPS 3R Jalan Pintu Air RT.03 Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara. Masih adanya masyarakat yang membuang sampah di sungai, sehingga mengakibatkan air tercemar dan banyak sampah yang menutupi pintu air, Masih belum adanya pembinaan dan pelatihan dalam pengelolaan sampah berkonsep 3R, Masih kurangnya beberapa tempat sampah, , Hasil penelitian ini menunjukkan Implementasi pengelolaan sampah dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Di Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah tergolong cukup baik. Namun, ada beberapa indikator yang harus diperbaiki seperti konsisten petugasnya kurang memberikan informasi, fasilitas kurang alat safety, sumber daya finansial/anggaran petugas menerima gajih dan tambahan lainya. Faktor Pendukung seperti Sosialisasi dalam penangulangan pencemaran pengelolaan sampah Di Desa Karias Dalam. Faktor Penghambat seperti konsisten Petugasnya kurang memberikan informasi kepada masyarakat, honor yang diterima tidak sepadan yang mengakibatkan mencari penghasilan tambahan. Kemudian, disarankan mengubah kondisi sosial masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan, hendaknya meningkatkan kinerja pegawai dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan dengan cara mengevaluasi kinerja petugas TPS di Desa, Petugas TPS 3R di Desa Karias Dalam hendaknya bekerja disiplin dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Hendaknya membiasakan dan mematuhi hal-hal yang dianjurkan pemerintah.





