IMPLEMENTASI PERMENDIKDASMEN NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN MELALUI PENGUATAN PERAN GURU WALI DI SMK NEGERI BABIRIK KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Guru Wali, Budaya Sekolah, Implementasi KebijakanAbstract
Penelitian kualitatif deskriptif ini menelaah bagaimana tata kelola SMK Negeri Babirik di Kabupaten Hulu Sungai Utara menerapkan regulasi tentang penciptaan lingkungan belajar yang kondusif melalui penguatan peran strategis guru wali kelas sebagai pendamping utama siswa. Dipicu oleh adanya ketimpangan dalam keaktifan pembinaan serta pengawasan perilaku peserta didik yang belum berjalan konsisten, studi ini dirancang untuk mengevaluasi dinamika implementasi kebijakan tersebut beserta seluruh faktor penentunya. Melalui wawancara mendalam, observasi terstruktur, dan telaah dokumen terhadap sembilan informan terpilih, validitas data ilmiah dijamin lewat proses pengujian kredibilitas temuan secara komprehensif. Hasil analisis mengungkapkan bahwa pelaksanaan program di lapangan sudah berjalan cukup memadai berkat adanya komitmen tinggi dari para pelaksana serta pola komunikasi yang terjalin dengan lancar. Kendati demikian, keterbatasan waktu bimbingan dan ketiadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) spesifik bagi guru wali masih menjadi hambatan manajerial yang nyata dalam struktur birokrasi sekolah. Oleh karena itu, guna menjamin iklim sekolah yang aman dan nyaman secara berkelanjutan, institusi sangat disarankan untuk segera merumuskan panduan kerja tertulis yang jelas, menyelaraskan koordinasi dengan unit bimbingan konseling, serta mengintensifkan sistem pemantauan karakter siswa secara lebih terukur, konsisten, dan disiplin demi tercapainya tujuan mulia regulasi ini





