PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN FISIK DESA DI KECAMATAN BANJANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (Studi Kasus Desa Karias Dalam, Desa Sungai Bahadangan dan Desa Rantau Bujur)
Keywords:
Partisipasi Masyarakat, Pembangunan DesaAbstract
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam keberhasilan pembangunan pemerintah. Pada Kecamatan Banjang khusunya Desa Karias Dalam, Desa Sungai Bahadangan dan Desa Rantau Bujur. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik desa masih terdapat permasalahan yaitu Kurangnya tingkat kehadiran masyarakat dalam pertemuan dan diskusi mengenai perencanaan pembangunan, Kurangnya keikutsertaan masyarakat dalam memberikan sumbangan berupa uang, barang/material, ataupun tenaga, dan Kurangnya keikutsertaan dalam pemeliharaan hasil pembangunan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana tingkat partisipasi masyarakat pada pembangunan di desa. Hasilnya menunjukkan bahwa dalam pembangunan pada desa Karias Dalam, Sungai Bahadangan dan Rantau Bujur Cukup Baik. Partisipasi masyarakat yang sudah baik dapat dilihat dari kehadiran rapat, tanggapan saat rapat, pemberian sumbangan berupa uang dan tenaga, pemanfaatan hasil pembangunan, serta pemberian saran/kritikan pada hasil pembangunan pada desa Karias Dalam. Pada desa Sungai Bahadangan partisipasi masyarakat yang sudah baik dapat dilihat dari tanggapan saat rapat, pemanfaatan dan pemeliharaan pada hasil pembangunan serta saran/kritikan pada hasil pembangunan. Pada desa Rantau Bujur partisipasi masyarakat yang sudah baik dapat dilihat dari kehadiran rapat, sumbangan pemikiran, tanggapan saat rapat, sumbangan berupa barang/material, pemanfaatan hasil pembangunan serta pemberian saran/kritikan pada hasil pembangunan. Adapun aspek yang kurang baik pada desa Karias Dalam yaitu sumbangan pemikiran, sumbangan berupa barang/material, dan pemeliharaan terhadap hasil pembangunan. Pada desa Sungai Bahadangan yaitu kehadiran rapat, sumbangan pemikiran, pemberian sumbangan berupa uang, tenaga, dan barang/material. Pada desa Rantau Bujur yaitu pemberian sumbangan berupa uang dan tenaga serta pemeliharaan terhadap hasil pembangunan.





