DISIPLIN KERJA PEGAWAI PADA BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Disiplin kerja, Kejaksaan NegeriAbstract
Disiplin kerja ditujukan terhadap aturan yang menyangkut disiplin waktu dan disiplin perbuatan dan tingkah laku sesuai dengan tata kerja. Penelitian ini di latar belakangi dalam disiplin kerja Pegawai pada Bidang Tindak Pidana Khusus yang masih kurang baik, dilihat dari Pegawai yang sering meninggalkan tugasnya lalu memilih bermain game keruangan lain, Pegawai yang sering cepat pulang dan tidak menyelesaikan tugas laporan bulanan tepat waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui disiplin kerja Pegawai pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data di ambil melalui penarikan sampel secara purposive sampling berjumlah 10 orang. Setelah data terkumpul kemudian di analisis dengan teknik meliputi reduksi data, penyajian data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa disiplin kerja Pegawai pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang baik. Dibuktikan dari hasil beberapa indikator dari penelitian yang kurang baik.





