PENGELOLAAN SAMPAH DI TEMPAT PEMBUANGAN SEMENTARA (TPS 3R) DESA KARIAS DALAM KECAMATAN BANJANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Pengelolan Sampah, Desa Karias DalamAbstract
Pengelolaan sampah harus dilakukan dengan cara yang terencana dan melibatkan peran aktif dari berbagai elemen, mulai dari pemerintah, pihak swasta, hingga partisipasi masyarakat. Keterlibatan semua unsur ini diharapkan mampu menekan biaya yang diperlukan dalam proses pengelolaannya. Oleh karena itu, diperlukan panduan yang jelas dalam pengelolaan sampah rumah tangga di wilayah pedesaan sebagai langkah untuk mengatasi sekaligus mencegah berbagai permasalahan yang muncul di TPS 3R Desa Karias Dalam pengelolaan sampah masih belum baik, hail ini dikarenakan, adanya program pemilahan sampah, namun tidak dilaksanakan dengan baik, kurangnya fasilitas dan sarana prasarana, kontribosi masyarakat dalam kegiatan pemilahan sampah masih sangat rendah, pengawasan terhadap pelaksanaan TPS 3R masih rendah, kegiatan yang direncanakan tidak berjalan maksimal karena kurangya evaluasi rutin.Penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian diskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang di ambil melalui pemilihan informan yang berjumlah 12 orang. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan teknik meliputi kosensasi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di TPS 3R Desa Karias Dalam Kabupaten Hulu Sungai Utara masih belum berjalan dengan baik karena masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya dilihat dan beberapa hal di antaranya mengenai variabel-variabel yang terbagi menjadi beberapa indikator yaitu, perencanaan Merencanakan Program belum baik, indikator kedua yaitu Penentuan Strategi sudah baik.Pengorganisasian dengan indikator pertama Pembagian Tugas sudah baik. Indikator kedua yaitu Keterlibatan Masyarakat belum baik. Fungsi Menggerakkan indikator pertama yaitu Tindakan Untuk Melaksanakan Kegiatan sudah baik, Indikator kedua yaitu Sosialisasi Dan Partisipasi belum baik. Fungsi Pengawasan indikator pertama yaitu Hasil Kegiatan Yang Direncanakan masih belum baik, Indikator kedua yaitu Evaluasi Hasil cukup baik.Untuk meningkatkan pengelolaan sampah di TPS 3R Desa Karias dalam maka disarankan kepada Kepala Desa TPS 3R Karias Dalam agar dapat segera menyusun dan menetapkan standar operasional prosedor (SOP) untuk pengelolaan sampah di TPS 3R Karias Dalam serta tingkatkan evaluasi untuk pengelolaan di TPS 3R Karias Dalam, diharapkan kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup agar secepatnya memperbaiki fasilitas yang rusak di TPS 3R karias dalam agar pengelolaan sampah di sana dapat berjalan dengan lancar, dan diharapkan kepada Dinas tersebut untuk sering menggaji agar tidak kekurangan bahan baku untuk mendaur ulang sampah,diharapkan kepada seluruh masyarakat di Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk bisa ikut berkontribusi dalam kegiatan memilah sampah.





