KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR KERAMAT BARABAI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Keywords:
Kinerja, Satuan Polisi Pamong Praja, PenertibanAbstract
Pasar Keramat Barabai merupakan pusat perekonomian vital di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Namun, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang seperti trotoar dan bahu jalan mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan. Pemerintah telah mengatur larangan ini dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024, namun implementasinya di lapangan menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya personel, infrastruktur, dan keterbatasan kemampuan petugas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban pedagang kaki lima di Pasar Keramat Barabai. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap 11 informan yang dipilih secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Satpol PP cukup optimal dalam hal tanggung jawab, ketepatan waktu, dan pemanfaatan anggaran. Namun, kendala masih terdapat pada infrastruktur, jumlah, dan keterampilan petugas. Disarankan agar peningkatan anggaran, peningkatan kapasitas petugas, dan keterlibatan aktif pedagang kaki lima dalam menjaga ketertiban pasar dilaksanakan.





