PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM MENYELENGGARAKAN PEMILIHAN PRESIDEN YANG JUJUR DAN ADIL DI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Peran, Bawaslu, Pemilihan PresidenAbstract
Sejumlah masalah masih ada dalam fungsi BAWASLU sebagai penyelenggara utama Pemilihan Presiden yang bebas dan adil di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi variabel-variabel yang mempengaruhi kemampuan BAWASLU dalam menyelenggarakan Pemilihan Presiden yang jujur dan adil di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Strategi penelitian deskriptif kualitatif digunakan oleh peneliti ini. Hasil dari penelitian menunjukan cukup baik. Hal ini terlihat dari dari pertama,indikator pertama sosialisasi sudah dilaksanakan namun terkendala kekurangan sdm. Kedua, masyarakat yang jujur dalam Pemilihan Presiden masih belum sepenuhnya tercapai. Ketiga, peraturan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keempat, Bawaslu mematuhi perundang-undangan yang ada. Kelima, komunikasi berjalan dengan baik. Keenam, pelaksanaan pengawasan belum berjalan dengan baik karena masih adanya terjadi pelanggaran. Ketujuh, tindakan pelanggaran sudah cukup baik. Kedelapan, evaluasi pengawasan selalu dilaksanakan untuk perbaikan. Disamping itu faktor penghambat mencakup kurangnya anggaran,waktu, dan SDM dalam sosialisasi, kurangnya pelaksanaan pengawasan yang mengakibatkan masih terjadinya pelanggaran pidana Pemilihan Presiden seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Bejawit Kecamatan Amuntai Selatan. Kurangnya sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas yang mengakibatkan saat mengerjakan tugas kurang optimal.





