EFEKTIVITAS PEMBEKALAN KETERAMPILAN NARAPIDANA MELALUI PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB AMUNTAI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Efektivitas, Pembekalan Keterampilan, Narapidana, Lembaga PemasyarakatanAbstract
Pelaksanaan pembekalan keterampilan terkendala waktu pelatihan yang kurang, narapidana belum menerima materi dengan baik, dan hasil produk kalah bersaing dengan produksi luar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Pembekalan Keterampilan Narapidana Melalui Program Pembinaan Kemandirian Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskritif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data berjumlah 14 informan diambil secara Purposive sampling. Setelah data terkumpul dianalisis dengan teknik meliputi reduksi data, pemaparan data dan penarikan kesimpulan. Uji kredibilitas data pada penelitian ini yakni perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triagulasi, analisis kasus negatif, menggunakan bahan referensi, dan mengadakan Membercheck. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa cukup efektif, dilihat dari indikator cukup efektif yakni: Pertama, kesesuaian kegiatan dengan kebutuhan masyarakat, hasil dari produk program pembinaan kemandirian kalah bersaing dengan produksi luar, Kedua, keberlanjutan program, adanya kegiatan kerja setelah pembekalan keterampilan untuk mengasah dan meningkatkan keterampilan. Ketiga, hasil yang didapat setelah ikut pembekalan keterampilan, keterbatasan narapidana dalam pemahaman materi, disebabkan oleh waktu pelatihan yang tidak memadai untuk memahami teori dan praktik. Keempat, koordinasi pelaksana program, seharusnya melibatkan semua pihak untuk memastikan pemahaman dan keterampilan narapidana dengan melibatkan tenaga pengajar yang kompeten. Kelima, mekanisme penentuan pelatihan, dilihat dari mekanisme jenis pembekalan keterampilan bersifat fleksibel, namun. Indikator yang belum efektif yakni: Pertama, proses penyaringan, adanya ketidaksesuaian antara kriteria penyaringan dengan realitas di lapangan. Kedua, ketepatan waktu,waktu pelatihan kurang memadai untuk memahami materi secara mendalam. Ketiga, tercapainya tujuan program, terkendala dana yang berpengaruh dalam penyediaan sarana dan keterbatasan waktu pelatihan. Keempat, kesesesuaian dengan harapan, narapidana tidak memiliki harapan khusus hanya ikut karena diminta untuk berpartisipasi. Kemudian indikator yang sudah efektif yakni: Pertama, proses pembekalan keterampilan, pendataan bakat dan minat para narapidana ketika awal. Kedua, perubahan kondisi adanya peningkatan kemampuan teknis, perubahan sikap, serta rencana masa depan narapidana. Faktor penghambat yaitu ketidaksesuaian kriteria penyaringan, waktu pelatihan kurang, keterbatasan anggaran, beberapa narapidana tidak memiliki harapan khusus dan keterbatasan sarana prasarana. Faktor pendukung yaitu pemahaman petugas dan peningkatan kemampuan teknis, sikap, serta rencana masa depan narapidana. Disarankan kepada kepala Lapas Kelas IIB Amuntai untuk peningkatan anggaran yang kurang dalam memaksimalkan waktu pelatihan, kepada Warga Biniaan Pembekalan (WBP) untuk ikut serta program pembekalan keterampilan





