IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG GERAKAN STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN DI DESA TELUK MESJID, KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Sahrudan Sahrudan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Arpandi Arpandi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Djayeng Turano Gunade Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

Keywords:

implementasi kebijakan, STOP BABS, sanitasi lingkungan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan STOP BABS serta faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya di Desa Teluk Mesjid. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan melibatkan 16 orang informan. Uji kredibilitas data dilakukan melalui triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan perpanjangan waktu pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) di Desa Teluk Mesjid belum berjalan secara optimal. Pada aspek komunikasi, sosialisasi kebijakan belum dilakukan secara merata sehingga pemahaman masyarakat masih rendah. Pada aspek sumber daya, sumber daya manusia dinilai cukup mendukung, namun keterbatasan anggaran dan sarana jamban sehat masih menjadi kendala utama. Pada aspek disposisi, pelaksana kebijakan menunjukkan komitmen yang cukup baik, tetapi belum disertai dengan ketegasan dalam penerapan aturan dan sanksi. Sementara itu, pada aspek struktur birokrasi, pelaksanaan kebijakan belum didukung oleh penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten. Faktor-faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan STOP BABS terdiri atas faktor penghambat dan faktor pendukung. Faktor penghambat adalah terbatasnya sosialisasi, keterbatasan anggaran dan sarana sanitasi, belum diterapkannya sanksi secara tegas, serta belum adanya SOP yang jelas dan konsisten, sedangkan faktor pendukung adalah adanya komitmen aparatur desa dan tenaga kesehatan, ketersediaan sumber daya manusia yang cukup, serta kerja sama antar pihak terkait. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan agar pemerintah desa dan pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kebijakan secara berkelanjutan, menambah dukungan anggaran dan sarana prasarana jamban sehat, meningkatkan ketegasan pelaksana kebijakan dalam penerapan sanksi, serta menerapkan SOP secara konsisten agar tujuan kebijakan STOP BABS dapat tercapai secara optimal.

Downloads

Published

2026-05-12

How to Cite

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG GERAKAN STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN DI DESA TELUK MESJID, KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2026). Jurnal Kebijakan Publik, 3(1), 229-241. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/1785

Similar Articles

11-20 of 229

You may also start an advanced similarity search for this article.