EFEKTIVITAS PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI PASAR KELUA KECAMATAN KELUA KABUPATEN TABALONG

Authors

  • Auliya Ayu Sasmita Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Muhamad Arsyad Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Selamat Riadi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

Keywords:

Efektivitas, Penertiban Pedagang Kaki Lima

Abstract

Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan bagian dari sektor informal yang memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat, namun keberadaannya sering menimbulkan permasalahan ketertiban dan tata ruang kota. Pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan program penertiban PKL sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan penertiban PKL di Pasar Kelua Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pedagang kaki lima dan aparat terkait, observasi langsung di lokasi penelitian, serta penelaahan dokumen yang relevan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tahap berikutnya dilakukan pengujian kredibilitas data dengan cara memperpanjang pengamatan, meningkatkan ketekunan dalam penelitian, menerapkan triangulasi, menganalisis kasus negatif, serta melakukan pengecekan kembali kepada informan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kelua Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong belum berjalan secara optimal. Dapat dilihat dari hasil indikator penertiban sesuai rencana sudah efektif karena penertiban sesuai prosedur, tujuan program tercapai kurang efektif karena lokasi kurang strategis, sasaran program tercapai tidak efektif karena PKL tidak mematuhi aturan, sasaran sesuai target kurang efektif karena target belum tercapai, pengguna merasa puas kurang efektif karena pendapatan menurun, memenuhi harapan pengguna tidak efektif karena PKL tetap berjualan, jumlah personil sudah efektif karena personil memadai, sarana dan prasarana cukup efektif kendaraan personil dan tempat lapak tersedia, dana tidak efektif tidak ada anggaran, hasil pelaksanaan tidak efektif karena PKL tetap kembali berjualan, seluruh kegiatan penertiban terlaksana kurang efektif karena penertiban terlaksana tetapi PKL kembali berjualan, sesuai tujuan yang diinginkan tidak efektif karena pelanggran tetap terjadi. Faktor penghambatnya adalah omset pedagang menurun, kurangnya anggaran, dan kurangnya pengetahuan pedagang. Adapun faktor pendukungnya adalah adanya peraturan daerah, sumber Daya Manusia memadai, dan fasilitas pendukung.

Pemerintah daerah perlu melakukan berbagai upaya guna meningkatkan efektivitas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kelua Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. disarankan agar kepala UPT agar meningkatkan aturan penertiban, Satpol PP Kabupaten Tabalong disarankan agar meningkatkan pengawasan rutin, Pegawai UPT Pengelola Pasar Kelua Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong di sarankan untuk bisa Mengoptimalkan komunikasi, Pedagang dan Masyarakat disarankan untuk mematuhi Peraturan Daerah

Downloads

Published

2026-04-09

How to Cite

EFEKTIVITAS PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI PASAR KELUA KECAMATAN KELUA KABUPATEN TABALONG. (2026). Jurnal Kebijakan Publik, 3(1), 107-116. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/1773

Similar Articles

71-80 of 149

You may also start an advanced similarity search for this article.