KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEUANGAN DESA PADA BIDANG PEMBANGUNAN DAN ASET DESA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BALANGAN
Keywords:
Kualitas Pelayanan, Administrasi, Keuangan DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui Kualitas pelayanan administrasi keuangan desa pada Bidang Pembangunan dan Aset Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode pendekatan di dalam penelitian adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan Teknik Purposive Sampling berjumlah 11 orang. Hasil penelitian Kualitas pelayanan administrasi keuangan desa pada Bidang Pembangunan dan Aset Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan bernilai kurang baik hal ini dapat dilihat dari indikator: Pertama, kemampuan petugas memberikan pelayanan kurang baik karena jumlah (Sumber Daya Manusia) SDM yang terbatas sehingga pelayanan kurang maksimal, Kedua, Memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas kurang baik. Ketiga, Pelayanan Dengan Cepat dan Tepat bernilai cukup baik, mereka mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Keempat, Tanggap Dalam Memberikan Pelayanan bernilai cukup baik. Kelima, Tepat Waktu Dalam Pelayanan bernilai cukup baik. Keenam, petugas memberikan jaminan legalitas Dalam Pelayanan bernilai sudah baik. Ketujuh, ramah tamah sudah baik mereka mampu memberikan ramah tamah dalam pelayanan. Kedelapan, Sopan Santun bernilai sudah baik. Kesembilan, penampilan pegawai, berpenampilan cukup baik. Petugas berpenampilan cukup baik. Kesepuluh, kenyamanan tempat melakukan pelayanan bernilai kurang baik karena ruangan atau tempat melakukan pelayanan nya masih sempit. Kesebelas, kedisiplinan petugas dalam melakukan pelayanan cukup baik mereka melakukan pelayanan sesuai jam kerja dan aturan kerja yang berlaku di pemerintahan. Faktor penghambat belum adanya SOP yang jelas. Sedangkan faktor pendukung kemudahan dalam melakukan pelayanan yang dilakukan sudah baik.





