KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KANTOR KECAMATAN BANJANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Kualitas Pelayanan PATEN, Kantor KecamatanAbstract
Kualitas pelayanan adalah kondisi terciptanya hubungan yang dinamis. Kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Banjang masih memiliki beberapa permasalahan yaitu kurangnya sarana informasi secara online maupun offline, sarana dan prasarana kurang memadai dan kurangnya jumlah dan ketersediaan pegawai. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dan metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan sebanyak 10 orang dengan teknik purposive sampling. Teknik analisis data yaitu pengumpulan data reduksi data penyajian data dan verifikasi. Uji kredibilitas data dengan perpanjang pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi, analisis kasus negatif, mengunakan bahan referensi dan mengadakan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang baik dilihat dari indikator, Pertama, Tangibles (berwujud) indikator sarana prasarana, personal/pegawai dan sarana komunikasi kurang baik. Kedua, Reliability (Kehandalan) indikator kemampuan dan kehandalan/keahlian cukup baik. Ketiga, responsiveness (Ketanggapan) indikator kecepatan kurang baik, ketepatan dan ketanggapan cukup baik. Keempat, Assurance (Jaminan) indikator kepastian waktu pelayanan kurang baik dan kesopanan sudah baik. Kelima, Emphaty (Empati) indikator keramahan dan perhatian sudah baik. Faktor pendukung antara lain : respon yang baik dari pegawai dan pegawai yang terampil dan keakuratan data dalam pelayanan. Faktor penghambat anatara lain : perencanaan yang tidak terintegrasi, sumber daya manusia yang belum memadai dan kurang disiplin pegawai dalam menyelesaikan tugas. Disarankan kepada Plt Camat Banjang agar melakukan evaluasi dan memperbarui sarana dan prasarana. Kepada pegawai PATEN agar berada di ruang PATEN, bukan ruangan lainnya dan mencantumkan kontak person pegawai dan kepada masyarakat agar membawa berkas dengan lengkap





