PENGELOLAAN SAMPAH DI (TPS) TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH ULIN DI HAUR BATU KECAMATAN PARINGIN KABUPATEN BALANGAN
Keywords:
Pengelolaan Sampah, Kabupaten BalanganAbstract
Permasalahannya adalah sarana dan prasarana kurang memadai, kurang optimalnya pengawasan yang dilakukan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup dan tidak adanya sosialisasi dan pembinaan kembali oleh Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup. Metode penelitian ini adalah kualitatif deskriftif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. indikator penyusunan langkah langkah untuk mencapai tujuan sudah baik yang mana diproses berdasarkan aturan. Indikator perencanaan kurang baik dalam menjalankan pengelolaan. Indikator mengembangkan aktivitas kerja organisasi sudah baik dimana memotavisi. Kedua, indikator sistem struktur dan organisasi sesuai fungsinya belum efektif yang mana belum sesuai dengan fungsi. Indikator penyelenggaraan SDM kurang efektif dimana belum tercapai penyelenggaraannya. Ketiga, indicator kemampuan melaksanakan tugas sesuai prosedur masih kurang dimana keterbatasan SDM dalam melaksanakan tugas. Indikator sumber daya manusia belum baik dimana tidak terjalankannya pengelolaan sampah recycle mendaur ulang. Keempat, indicator pencatatan seluruh transaksi belum baik kurangnya pencatatan transaksi yang dilakukan. Indikator penyusunan laporan belum baik dimana keterbatasan sumberdaya manusia. Kelima, indikator penyampaian laporan sudah baik adanya koordinasi. Indikator pengawasn masih kurang sampah yang menumpuk melebihi muatan truk. Faktor penghambat adalah kurangnya pengelolaan sampah recycle mendaur ulang, tidak sesuai dengan tujuan pengelolaan sampah dan kurangnya jumlah petugas. sedangkan faktor pendukung adalah adanya proses sesuai aturan, adanya aktivitas kerja dalam organisasi dan adanya pertanggung jawaban. Saran Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan melakukan sosialisasi tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat khusunya tentang pentingnya penerapan prinsip 3R untuk mengatasi permasalahan sampah.





