KUALITAS PELAYANAN PADA MALL PELAYANAN PUBLIK PADA KABUPATEN TABALONG
Keywords:
Kualitas, Pelayanan, PublikAbstract
Terkait pelayanan publik, pelayanan publik didefinisikan sebagai tindakan atau rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan negara dan warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Masih terdapat beberapa permasalahan dalam mutu pelayanan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong, antara lain terkait dengan kurangnya kedisiplinan petugas, termasuk terlambat datang ke loker pelayanan. Baik itu saat waktu pagi, atau saat sesudah jam istirahat siang. Hal itu pun menyebabkan masyarakat kerap kali harus menunggu petugas datang, atau bahkan harus pulang saat petugas belum ada di loker pelayanan. Pengaduan ini juga ada di pengaduan dan kolom komentar google map Mall Pelayanan Publik Kabupaten tabalong dan resepsionis atau petugas kadang tidak tepat waktu berada di bagian paling depan dekat pintu, sehingga terkadang ada masyarakat yang kebingungan saat memasuki Mall Pelayanan Publik Kabupaten tabalong untuk melakukan perizinan atau pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja. Karena hal itu pula, masyarakat kerap kali harus kembali untuk memenuhi persyaratan. Data penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan pencatatan dengan menggunakan metodologi pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong memberikan pelayanan yang sangat memuaskan, dibuktikan dengan fasilitas yang memadai, penampilan petugas yang baik, ketepatan dalam memberikan pelayanan, dan kesediaan memberikan jaminan biaya. (2) faktor penghambat antara lain Beberapa pegawai yang masih tidak disiplin waktu dengan jam kerja dan Ada beberapa pelayanan yang masih lambat dikarenakan lalainya pegawai terhadap jam kerja dikantor. (3) faktor pendorong antara lain ketersediaan fasilitas yang memadai, transparansi informasi, kemudahan akses dan lokasi yang strategis, responsif terhadap masukan dan keluhan, dan penggunaan teknologi informasi gajih atau tunjangan dan jaringan internet yang lancar. Penulis memberikan saran kepada puskesmas agar lebih memperhatikan kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan agar tepat waktu sehingga dapat meningkatkan Kualitas Pelayanan di puskesmas Kabupaten Tabalong. Kepada masyarakat agar memberikan penilaian terhadap pelayanan yang telah diberikan puskesmas, dan kepada pegawai agar memberikan pelayanan dengan baik dan tepat waktu.





