INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT PADA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI AMUNTAI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Indeks Kepuasan Masyarakat, POSBAKUM, Pelayanan PublikAbstract
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dibuat dari survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, yang dinilai dengan angka. Angka penilaian yang ditetapkan dari skala 1 sampai dengan 5. Penelitian ini berlatarbelakang dari kurangnya kompetensi pelaksana baik itu pengetahuan, keterampilan, keahlian maupun pengalaman, kurang optimalnya pemberian pelayanan kepada masyarakat dan belum memadainya sarana dan prasarana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepuasan masyarakat pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini menggunakan teori dari PERMENPAN-RB RI Nomor 14 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dan pengambilan sampel total, yang berarti sampel diambil dari seluruh populasi penelitian, yang terdiri dari delapan puluh responden. Pada penelitian ini, angket, observasi dan dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interval IKM sebesar 3,224375, dengan nilai interval IKM setelah dikonversi 80,61, dan kinerja unit pelayanan dikategorikan sebagai "Baik". Guna meningkatkan layanan masyarakat pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka pelaksana dan pihak terkait perlu memperhatikan dan melakukan evaluasi pada indikator dengan nilai yang masih rendah serta mempertahankan ataupun meningkatkan lagi pada indikator yang sudah baik dari hasil penilaian yang telah diberikan responden disetiap indikator pada penelitian ini.





