IMPLEMENTASI PROGRAM JEMPUT BOLA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN BALANGAN
Keywords:
Implementasi, Program Jemput Bola, Kabupaten BalanganAbstract
Program Jemput Bola didasari pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, permasalahannya adalah tidak adanya mobil operasional khusus, kurang memadainya alat perekaman yang digunakan dan kurangnya petugas pelaksanaan jemput bola. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif-kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian Pertama, indikator koordinasi sudah optimal. Indikator sosialisasi sudah optimal. Indikator kerjasama sudah optimal. Kedua, indikator jumlah petugas belum optimal. Indikator sumberdaya finansial sudah optimal. Indikator fasilitas belum optimal. Ketiga, indikator wewenang petugas sudah optimal. Indikator target cukup optimal. Indikator jadwal pelaksanaan kurang optimal. Keempat indikator SOP sudah optimal. Indikator tanggung jawab petugas sudah optimal. Faktor-faktor mempengaruhi faktor penghambat adalah tidak adanya mobil operasional khusus dan minimnya jumlah petugas. Sedangkan faktor pendukung adalah program jemput bola yang disosialisasikan, Koordinasi dan kerjasama yang baik, sesuai tugas pokok dan fungsinya dan adanya upah bagi petugas. Disarankan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan agar lebih fokus terhadap peningkatan kualitas pelayanan jemput bola dan lebih memanajemen dalam waktu yang ditentukan





