RESPONSIVITAS PELAYANAN KEPOLISIAN DALAM UPAYA MENANGANI PENGADUAN MASYARAKAT PADA KEPOLISIAN SEKTOR DANAU PANGGANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Responsivitas, Pelayanan KepolisianAbstract
Responsivitas adalah kemampuan suatu organisasi atau birokrasi untuk merespon kebutuhan, harapan, aspirasi dan tuntutan masyarakat yang dilayani. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus perkelahian yang belum terselesaikan padahal memiliki cukup alat bukti untuk ditindak lanjuti, keterlambatan dalam menangani pengaduan masyarakat tentang kebakaran hutan, belum adanya kotak saran untuk menampung aspirasi dan saran dari masyarakat dan terkadang layanan call center 110 yang tidak bisa dihubungi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data diambil melalui penarikan sampel secara purposive sampling berjumlah 12 orang. Setelah data terkumpul kemudian di analisis dengan teknik meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitianini menunjukkan bahwa Responsivitas Pelayanan Kepolisian Dalam Upaya Menangani Pengaduan Masyarakat Pada Kepolisian Sektor Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup baik, terlihat dari kemampuan merespon semua masyarakat dengan sopan dan ramah, ketulusan aparat dalam memberikan pelayanan, kesesuaian prosedur pelayanan, ketepatan biaya pelayanan, bersungguh-sungguh dalam pelayanan, ketepatan waktu proses penanganan dan penanganan keluhan kenyamanan yang sudah baik. Faktor pendorong mencakup kemajuan teknologi berupa komunikasi dan ketaatan . Sementara faktor penghambat meliputi kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya kerjasama, masih dalam masa renovasi dan faktor teknis.





