PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERBAIKAN JALAN MELALUI PROSES MUSYAWARAH DESA RINTISAN KECAMATAN DANAU PANGGANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Purnadi Purnadi Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Agus Sya’bani Arlan Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Mahdalina Mahdalina Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

Keywords:

Partisipasi Masyarakat, Pembangunan Desa, Musyawarah Desa

Abstract

Partisipasi masyarakat memiliki peranan penting dalam kegiatan pembangunan desa, termasuk dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan program, pemantauan, evaluasi, dan pemanfaatan hasil. Penelitian ini dilakukan di Desa Rintisan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini menyoroti masalah ketergantungan pada jalan rusak, perbaikan tambal sulam yang tidak efektif, dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menentukan prioritas perbaikan jalan melalui musyawarah desa dan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi proses prioritas. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan dengan teknik pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data diperoleh secara purposive dari 12 informan, dan kredibilitasnya diperiksa melalui observasi, triangulasi, dan member checking. Temuan menunjukkan partisipasi masyarakat yang kurang optimal dalam perbaikan jalan melalui musyawarah desa. Meskipun ada partisipasi yang memadai dalam pelaksanaan program berdasarkan sumber daya manusia, aspek-aspek seperti frekuensi pertemuan dan kepuasan terhadap hasil perbaikan jalan masih kurang. Faktor pendukung meliputi upaya dari pihak desa dan keterlibatan masyarakat, sementara kendala finansial dan kondisi alam menjadi hambatan. Saran meliputi dorongan untuk partisipasi musyawarah dan evaluasi desa, peningkatan transparansi keuangan, dan pendorong keterlibatan masyarakat yang kritis dalam inisiatif pembangunan desa.

Downloads

Published

2024-09-06

Issue

Section

Articles

How to Cite

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERBAIKAN JALAN MELALUI PROSES MUSYAWARAH DESA RINTISAN KECAMATAN DANAU PANGGANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2024). Jurnal Pelayanan Publik, 1(2), 431-436. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/JPP/article/view/415