EFEKTIVITAS PELAYANAN SAMSAT JEMPUT ANTAR (JAT) PADA UNIT PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH AMUNTAI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Efektivitas, Samsat Jemput Antar (JAT), Kabupaten Hulu Sungai UtaraAbstract
Efektivitas pelayanan jemput antar tidak hanya dinilai dari jumlah wajib pajak yang dilayani atau pencapaian target pendapatan, tetapi juga dari kelancaran pelaksanaan dan pemanfaatannya oleh masyarakat. Beberapa permasalahan yang muncul meliputi rendahnya tingkat pemanfaatan layanan, ketidaktepatan waktu pengantaran dokumen, serta kurangnya kejelasan informasi dan koordinasi antar petugas. Penelitian deskriptif kualitatif ini menggunakan data dari wawancara, observasi, dan dokumentasi, dan menemukan bahwa tahapan pelayanan tergolong efektif karena membantu masyarakat, namun pencapaian sasaran dan target layanan kurang optimal akibat keterbatasan armada dan petugas, dokumen yang tidak dijemput tepat waktu, sosialisasi yang kurang, jadwal jemput antar yang tumpang tindih, dan pembagian tanggung jawab yang tidak jelas. Di sisi lain, kemampuan penyesuaian diri pelaksana dan kompetensi SDM tergolong baik karena petugas memahami prosedur layanan. Faktor penghambat antara lain pengantaran yang tidak sesuai jadwal, keterbatasan petugas, minimnya pengetahuan masyarakat tentang layanan, jadwal tumpang tindih, dan pembagian tugas yang tidak jelas, sedangkan faktor pendukung meliputi kemudahan layanan bagi masyarakat, prosedur yang sesuai, serta pemahaman petugas yang baik terhadap layanan jemput antar.





