KUALITAS PELAYANAN POSYANDU ILP ( INTEGRASI LAYANAN PRIMER ) DI KECAMATAN BABIRIK KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (STUDI KASUS DESA TELUK LIMBUNG DAN DESA BABIRIK HULU)
Keywords:
Kualitas Pelayanan, Posyandu ILP, Pelayanan KesehatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) di Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan Posyandu ILP tergolong cukup baik. Hal ini ditinjau dari indikator fasilitas yang dimiliki dan fasilitas pendukung yang sebagian besar sudah tersedia dan digunakan dalam pelayanan, meskipun beberapa fasilitas belum optimal karena kondisi yang sudah lama dan keterbatasan sarana. Kesesuaian jadwal pelayanan dan ketepatan pelayanan dinilai cukup baik karena posyandu tetap dilaksanakan secara rutin, namun belum sepenuhnya konsisten akibat keterlambatan kehadiran petugas dan keterbatasan jumlah kader. Pada indikator daya tanggap, respon cepat petugas dinilai baik karena petugas segera melayani masyarakat yang datang, sedangkan sistem antrean dinilai cukup baik karena telah diterapkan nomor antrean, meskipun pada saat jumlah pengunjung meningkat masih terjadi ketidakteraturan. Keahlian tenaga pelayanan dinilai baik karena petugas memahami prosedur pelayanan dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Sementara itu, perhatian dalam melayani dan komunikasi petugas tergolong cukup baik karena petugas telah berupaya memberikan perhatian dan berkomunikasi secara sopan, namun belum merata ketika kondisi posyandu ramai. Faktor pendukung pelayanan meliputi antusias masyarakat, dukungan dan kehadiran tenaga kesehatan, serta kemudahan akses ke lokasi posyandu, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan sarana prasarana, ketidaktepatan waktu kehadiran petugas, dan keterbatasan jumlah kader.





