PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA BARIKIN KECAMATAN HARUYAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Authors

  • Muhammad Juhdi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • Muhamad Arsyad Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author
  • M. Hasbi Salim Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Author

Keywords:

Peran BPD, Pembangunan Desa

Abstract

Fenomena yang menjadi latar belakang penelitian ini adalah kurang optimalnya penyampaian aspirasi masyarakat, kurangnya komunikasi antara BPD dan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan, serta kurangnya sosialisasi mengenai anggaran pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa serta faktor-faktor yang mempengaruhinya di Desa Barikin, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penentuan informan menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah informan sebanyak 13 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BPD dalam pembangunan desa masih belum maksimal dengan indikator perilaku sesuai harapan kurang, indikator perilaku positif sudah baik, indikator sesuai norma kurang baik, indikator kepatuhan terhadap norma kurang baik, indikator perilaku nyata kurang baik, indikator sesuai aturan kurang baik, indikator penilaian sudah baik, indikator sanksi kurang baik. Faktor pendukung pelaksanaan peran BPD yaitu memiliki tujuan yang sama dan dukungan masyarakat. Faktor penghambat meliputi kurangnya sosialisasi dan komunikasi serta kurangnya kehadiran pada saat rapat desa. Terdapat beberapa kendala seperti kehadiran anggota BPD yang tidak konsisten dalam musyawarah, kurangnya penyampaian informasi kepada masyarakat, serta belum meratanya penyaluran aspirasi masyarakat. Meskipun demikian, terdapat perilaku positif dari anggota BPD seperti pengawasan pembangunan, dukungan terhadap aspirasi masyarakat, dan keterlibatan dalam beberapa proses pembangunan desa. Saran penelitian ini adalah Kepala Desa perlu meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan BPD melalui komunikasi yang intensif agar proses pembangunan desa lebih transparan dan partisipatif. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu meningkatkan kepatuhan terhadap tugas dan fungsi, dimana anggota BPD perlu memahami dan menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya, serta masyarakat diharapkan lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi.

Downloads

Published

2025-10-28

How to Cite

PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA BARIKIN KECAMATAN HARUYAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH. (2025). Jurnal Pelayanan Publik, 2(4), 1136-1145. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/JPP/article/view/1512