IMPLEMENTASI PEMBUATAN AKTA KEMATIAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA ( STUDI KASUS KECAMATAN SUNGAI TABUKAN )

Authors

  • Erni Latifah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Jumaidi Jumaidi Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Djayeng Turano Gunade Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

Keywords:

Implementasi Akta Kematian, Administrasi Kependudukan, Kesadaran Masyarakat

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan ditegaskan bahwa setiap kematian wajib dilaporkan dan dicatatkan guna menjamin kepastian hukum atas status kependudukan seseorang. Namun, fenomena yang ditemukan peneliti di Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, menunjukkan bahwa implementasi pembuatan akta kematian belum berjalan secara optimal. Permasalahan yang muncul antara lain keterlambatan layanan akibat gangguan jaringan internet, kurangnya sosialisasi dari pihak pelaksana, serta rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kematian. Masyarakat cenderung hanya mengurus dokumen ini apabila ada keperluan mendesak seperti warisan atau klaim asuransi. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif-kualitatif. Sumber data diambil melalui penentuan informan dengan teknik Purposive Sampling sebanyak 12 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, triangulasi, analisis kasus negatif, penggunaan bahan referensi, dan member check. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pembuatan akta kematian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara masih kurang baik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator yang tergolong kurang baik, yaitu kemampuan teknis petugas, koordinasi antar instansi, pelayanan kepada masyarakat, penyebaran dan kejelasan informasi kepada masyarakat, rendahnya partisipasi dan kepatuhan masyarakat, dan indikator yang dinilai baik adalah wewenang dan tanggung jawab pegawai. Adapun indikator yang dinilai cukup baik adalah komitmen petugas. Faktor pendukung implementasi tersebut adalah pegawai melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, adanya koordinasi dengan desa, adanya komitmen petugas dengan pihak pelapor. Adapun faktor penghambatnya meliputi gangguan jaringan, kurangnya anggaran yang menyebabkan minimnya sosialisasi, kurangnya tingkat pemahaman masyarakat tentang akta kematian, persyaratan pembuatan akta kematian yang rumit. Untuk meningkatkan implementasi pembuatan akta kematian, disarankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar meningkatkan kecepatan wifi dengan menambah Mbps yang tadinya 100 MBPS ditambah menjadi 150 Mbps, menggunakan anggaran APBD untuk program “sosialisasi Akta Kematian”, penyebaran informasi melalui sosial media, dan menyederhanakan persyaratan dokumen yang diperlukan.

Downloads

Published

2025-10-28

How to Cite

IMPLEMENTASI PEMBUATAN AKTA KEMATIAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA ( STUDI KASUS KECAMATAN SUNGAI TABUKAN ). (2025). Jurnal Pelayanan Publik, 2(3), 1007-1020. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/JPP/article/view/1404