PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI DESA BANUA LAWAS KECAMATAN BANUA LAWAS KABUPATEN TABALONG

Authors

  • Siti Rahimah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Saidah Hasbiyah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Ahmad Baihaqi Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

Keywords:

Partisipasi Masyarakat, PBB-P2, Desa Banua Lawas

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan bersifat kebendaan dimana besarannya ditentukan atas tanah dan atau bangunan. Di Desa Banua Lawas Partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan masih rendah. mengungkapkan sejumlah masalah atau fenomena-fenomena, antara lain: kurangnya informasi kepada masyarakat berupa penyuluhan atau sosialisasi, tidak ada sanksi yang tegas bagi masyarakat yang tidak membayar pajak,  sikap petugas masih belum optimal tidak adanya metode jemput bola dalam melakukan pemungutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan serta tingkat keterlibatan masyarakat dalam pembayarannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif khususnya deskriptif kualitatif dan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. 10 informan yang dipilih secara porpusive sampling untuk menjadi sumber data setelah pengumpulan data, data dianalisis menggunakan teknik meliputi kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak di Desa Banua Lawas masih kurang baik dapat dilihat dari: pertama, mendapatkan informasi yang kurang karena sosialisasi yang tidak tepat. Kedua, sikap kurang baik karena kesadaran masyarakat kurang. Ketiga, tingkat ekonomi masih kurang penghasilan kunci rasa masyarakat ingin berpartisipasi. Keempat, interaksi dan komunikasi juga kurang baik tidak ada petugas pemungutan langsung. Kelima, persepsi terhadap program juga masih kurang baik masyarakat berpresepsi pajak tidak terlalu penting. Keenam, inisiatif dari masyarakat juga kurang baik hanya 22% masyarakat yang membayar. Adapun yang cukup baik yaitu kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dari instansi terkait yang membagukan SPPT ke rumah-rumah. Faktor-faktor yang mempengaruhi pasrtisipasi masyarakat. Faktor pendukung: kesempatan yang diberikan. Faktor penghambat: kurangnya sosialisasi, tingkat ekonomi masyarakat, kurangnya kesadaran masyarakat. Saran kepada Badan pendapatan daerah kabupaten tabalong untuk lebih meningkatan kegiatan sosialisasi dengan mengundang wajib pajak dan memberikan informasi melalui berbagai bentuk seperti spanduk, TV, media sisoal dan lain-lain. Untuk Kepala Desa serta Aparat Desa agar melakukan pemberitahuan ke masyarakat pentingnya membayar pajak dan menyediakan layanan pemungutan langsung ke rumah-rumah. Kepada masyarakat agar lebih membuka wawasan tentang penting membayar pajak bumi dan bangunan

Downloads

Published

2025-10-28

How to Cite

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI DESA BANUA LAWAS KECAMATAN BANUA LAWAS KABUPATEN TABALONG. (2025). Jurnal Pelayanan Publik, 2(3), 952-962. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/JPP/article/view/1399