EFEKTIVITAS.PELAYANAN.PERIZINAN.PADA. DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BALANGAN

Authors

  • Ahmad Aldianor Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Siti Raudah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Nida Urahmah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

Keywords:

Efektivitas, Pelayanan, Perizinan

Abstract

Dalam pelayanan perizinan di Kantor Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan masih terdapat beberapa kendala. Kendala tersebut antara lain kurangnya responsivitas pegawai, sumber daya manusia yang kurang memadai, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji efektivitas pelayanan perizinan yang diberikan oleh Kantor Penanaman Modal dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data deskriptif berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data dipilih secara purposive sampling dengan jumlah partisipan sebanyak 11 orang.Berdasarkan hasil penelitian Efektivitas Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan belum efektif dapat dilihat dari : Pertama, Kualitas dengan indikator kejelasan persyaratan sudah efektif, Kejelasan SOP cukup efektif. Serta daya tanggap masih kurang efektif, Kedua, Kuantitas dengan indikator sumber daya manusia belum efektif ,sarana dan prasarana kantor yang kurang efektif. Ketiga, Waktu dengan indikator kecepatan kerja pegawai cukup efektif, Serta ketepatan pegawai masih  kurang  efektif karena  masih  terdapatnyabeberapa kesalahan dalam pekerjaan yang membuat pekerjaan menjadi tidak akurat. Faktor pendukung: Kejelasan Persyaratan, ejelasan SOP dan Kecepatan kerja. faktor penghambat: Daya tanggap, Sumber daya manusia masih kurang serta sarana dan prasarana yang kurang memadai.

Downloads

Published

2025-08-14

How to Cite

EFEKTIVITAS.PELAYANAN.PERIZINAN.PADA. DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BALANGAN. (2025). Jurnal Pelayanan Publik, 2(2), 501-510. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/JPP/article/view/1115