PENGELOLAAN KEARSIPAN PADA KANTOR KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Pengelolaan Kearsipan, Kejaksaan NegeriAbstract
Setiap kegiatan baik organisasi ataupun perorangan akan menghasilkan arsip sebagai bukti dan dapat berfungsi sebagai sumber ingatan. Pengelolaan arsip yang baik akan membuat penemuan kembali arsip tersebut dengan cepat. Faktanya pengelolaan arsip pada kantor kejaksaan negeri kabupaten hulu sungai utara belum terkelola dengan baik, dapat dilihat dari sarana dan prasarana yang masih kurang seperti ruangan arsip yang sempit dan tidak adanya pendiringin ruang untuk mengatur suhu, tidak adanya tenaga khusus yang mengelola gudang arsip, kurangnya pengelaman petugas kearsipan tentang pengelolaan arsip dan prosedur kearsipan yang masih kurang jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan arsip pada kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara dan mengetahu faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data di ambil melalui penarikan sampel secara purposive sampling berjumlah 11 orang. Setelah data terkumpul kemudian di analisis dengan teknik meliputi reduksi data, penyajian data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan kearsipan pada kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat dikatakan cukup baik, dapat dilihat dari Petugas yang dipercaya mengelola dalam arsip dapat mengelola dengan baik dan metata rapi, sistem yang berjalan dengan baik walau ada beberpa yang tidak berjalan secara optimal dan sarana dan prasarana tergolong lengkap walau masih menggunakan alat yang mudah rusak. Faktor pendukung berupa Sistem kearsipan yang cepat dan mudah dipahami. Sementara itu faktor penghambat meliputi petugas belajar tentang kearsipan secara mandiri, sistem kearsipan belum berjalan secara optimal dan ruang arsip yang sempit.