PENGELOLAAN KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Pengelolaan Kearsipan, Arsiparis, Sarana dan Prasarana KearsipanAbstract
Pengelolaan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara Terdapat fenomena masalah yaitu: Pertama, Keterbatasan Petugas Kearsipan, Saat ini jumlah Arsiparis yang tersedia hanya 4 orang Sedangkan sesuai anjab (Analisis Jabatan) untuk LKD (Lembaga Kerasipan Daerah) atau yang lebih dikenal bidang kearsipan itu ada 19 orang. Kedua, Ruang Penyimpanan arsip yang tersedia saat ini sudah penuh. Ketiga, Kurangnya sarana dan prasarana seperti Rak arsip dan beberapa alat untuk kegiatan preservasi arsip padahal alat preservasi arsip sangat penting karena menjadi komponen utama dalam menjaga kondisi fisik dan kualitas arsip agar tetap utuh. Adapun tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui pengelolaan kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deksriptif. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data diambil secara purposive sampling sebanyak 9 orang. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan teknik Reduksi Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup baik. Hal ini terlihat dari beberapa indikator yang baik, yaitu: Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Pemahaman Pengelola Arsip dan Apresiasi Pengelola Arsip. Indikator yang cukup Baik, yaitu: Pengelola Kearsipan, Gedung, Penyimpanan Arsip, Pelayanan Arsip, Pemeliharaan Arsip, Pemusnahan Arsip, Sistem Kearsipan, Kebijakan Kearsipan, SDM. Adapun beberapa indikator yang dinilai kurang baik, yaitu: Petugas Arsiparis, Ruang dan Pengadaan Sarana dan Prasarana. Adapun Faktor Pendukung yaitu Adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) Kearsipan dan Adanya Dasar Hukum yang berlaku. Faktor Penghambat yaitu Belum Ada Penambahan ASN Arsiparis dan Kurangnya Ruang Penyimpanan Arsip Saran ditujukan Kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara disarankan melakukan penguatan perencanaan kebutuhan SDM, memenuhi kekurangan arsiparis, serta mengoptimalkan penataan ruang penyimpanan arsip. Kepala Bidang Kearsipan diharapkan menindak lanjuti perencanaan pegawai, mengatur pembagian tugas, dan melakukan penataan arsip secara bertahap. Sementara itu, petugas Arsip disarankan meningkatkan kedisiplinan dan ketelitian melalui pemeriksaan arsip berkala serta pelaporan kondisi arsip kepada atasan





