STRATEGI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DALAM UPAYA DIGITALISASI PEMBAYARAN DI UPPD SAMSAT BANJARMASIN I
Keywords:
Digitalisasi, Pembayaran, Strategi, PelayananAbstract
Digitalisasi layanan publik dilakukan pemerintah untuk mempermudah, mempercepat dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan. Di UPPD Samsat Banjarmasin I berbagai metode pembayaran digital tersedia, seperti QRIS, E-Samsat, SIGNAL, dan transfer bank. Namun, pelaksanaannya masih belum maksimal karena adanya masyarakat yang belum memahami menggunakan layanan digital dan lebih nyaman membayar secara tunai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya digitalisasi pembayaran di UPPD Samsat Banjarmasin I.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian yaitu, Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBN-KB UPPD Samsat Banjarmasin I, Petugas Loket Pelayanan Pembayaran Pajak dari pihak Bank Kalsel, Petugas Loket Pelayanan E-Samsat dan SIGNAL, masyarakat pengguna layanan pembayaran digital, dan masyarakat non-pengguna layanan pembayaran digital. Serta, dianalisis menggunakan teknik SWOT untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam upaya digitalisasi pembayaran.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi digitalisasi pembayaran telah berjalan cukup baik dengan beberapa pilihan pembayaran digital, dukungan fasilitas yang memadai, kesiapan petugas yang terlatih, serta kemudahan sistem pembayaran terutama melalui QRIS yang semakin diminati masyarakat. Analisis SWOT menunjukkan bahwa strategi S-O menjadi strategi paling tepat, yaitu mendorong peningkatan penggunaan layanan digital melalui promosi, pendampingan petugas, dan penguatan sosialisasi. Namun, upaya digitalisasi masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi digital, kerumitan aplikasi SIGNAL, ketergantungan pada jaringan internet, serta kecenderungan masyarakat menggunakan pembayaran tunai.
Saran dari penelitian ini ialah agar pemerintah menyederhanakan aplikasi, meningkatkan edukasi digital, memperluas sosialisasi, dan memperkuat pendampingan petugas agar masyarakat lebih percaya diri menggunakan pembayaran digital.





