MANAJEMEN SISTEM KEARSIPAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN BANUA LAWAS KABUPATEN TABALONG
Keywords:
Manajemen, Kearsipan, Kantor Urusan Agama Banua LawasAbstract
Keberhasilan dalam manajemen arsip ditentukan oleh beberapa faktor diantaranya pegawai arsip, tempat penyimpanan arsip, peralatan arsip dan lingkungan kerja, sedangkan sistem kearsipan yang diterapkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banua Lawas adalah sistem arsip manual atau hanya menggunakan prasarana saja dengan belum mengoptimalkan sistem kearsipan berbasis aplikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Manajemen Sistem Kearsipan Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong kurang baik. Pertama, Pengelolaan arsip meliputi indikator penciptaan arsip sudah baik karena sudah rapi, dan terstruktur, indikator penataan arsip kurang baik karena Banyak berkas yang tertumpuk di atas meja yang mengakibatkan kesulitan dalam pencarian arsip lama. dan indikator pemeliharaan arsip kurang baik karena banyak dokumen penting disimpan di luar lemari sehingga rentan rusak. Kedua SDM Kearsipan meliputi indikator Kompetensi kurang baik, belum memiliki staf khusus yang menangani bidang kearsipan dan indikator Pembinaan Karir sudah baik, karena dilaksanakan langsung oleh pihak kabupaten atau Kementerian Agama. Ketiga Sarana dan Prasarana Kearsipan meliputi indikator gedung kurang baik karena sempit dan fasilitas yang terbatas. dan Indikator Peralatan penunjang pengarsipan kurang baik Karena masih sangat terbatas dan kurang memadai. Keempat Pemeliharaan Arsip, meliputi indikator pemeliharaan tempat kurang baik, banyak fasilitas penyimpanan seperti lemari arsip yang sudah rusak. dan indikator Pemeliharaan Kebersihan arsip kurang baik, karena tidak tersedia petugas khusus yang secara khusus menangani arsip. Kelima Pendayagunaam Arsip sudah baik Arsip disimpan sejak awal berdirinya KUA karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap data lama





