PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA SUNGAI KETAPI KECAMATAN PARINGIN
Keywords:
Pengelolaan, Alokasi Dana Desa, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Pengelolaan alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat merupakan indikator penilaian keberhasilan rencana pemerintah daerah dan apakah pemberdayaan masyarakat tersebut sudah benar dan ditaati. Fenomena permasalahan pada Pemerintahan Desa Sungai Ketapi Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan yaitu: Pengelolaan alokasi dana desa yang dirasa masih kurang efektif, efesien dan akuntabel, pemerintah desa dalam perencanaan APBDes lebih berfokus ke pembangunan infrastruktur fisik desa dari pada pemberdayaan masyarkat desa. Pendekatan penelitian yang digunakan bersifat kualitatif, Data meliputi Data Primer dan Data Sekunder. Sumber data penelitian ini adalah purposive sampel sebanyak 12 partisipan. Proses pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan pencatatan. Teknik analisis data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Analisis berkelanjutan, eskalasi, triangulasi, analisis kerentanan, data referensi, dan penilaian keandalan data menggunakan memebrcheck. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pemberdayaan Masyarakat pada Sungai Ketapi Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan sudah berjalan cukup baik yang dijelaskan melalui teori Pengelolaan menurut G.R. Terry (dalam Hasibuan, 2011). Berdasarkan dari idikator Planning (Perencanaan) sudah berjalan cukup baik, Organizing (Pengorganisasian) sudah berjalan cukup baik, Actuiting (Pergerakan)cukup baik, Controlling (Pengawasan) cukup baik. Sedangkan untuk Faktor Apa Saja Yang Mempengaruhi Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Sungai Ketapi Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan dapat dilihat dari faktor pendukung dan faktor penghambat. Untuk faktor pendukung terdapat 2 faktor pendukung yaitu partisipasi masyarakat dan sumber daya desa sungai ketapi sedangkan untuk faktor penghambatnya ada ketidak sesuaian waktu yang telah ditentukan dan keterlibatan masyarakat dalam pemeriksaan.