PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) PADA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Pengelolaan, Barang, SekertariatAbstract
Pengelolaan barang dan jasa di daerah merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara terdapat permasalahan antara lain: Beberapa pegawai belum mempunyai pemahaman dan kapasitas yang cukup dalam mengelola aset barang dan jasa. Beberapa barang yang dibeli tidak ditangani dengan baik dan benar sehingga mengakibatkan barang tidak terpakai dan perawatannya buruk. Keterbatasan sumber daya manusia yang tersedia untuk menangani pekerjaan manajemen seringkali tidak mencukupi, sehingga beban kerja menjadi terlalu berat sehingga menyebabkan tertundanya proses pengadaan dan pengambilan keputusan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan aset daerah (BMD) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan catat. Sumber data diperoleh dari 9 informan dengan menggunakan teknik porposive sampling. Setelah data terkumpul, kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan akhir. Pengecekan keandalan data meliputi perluasan observasi, peningkatan persistensi, triangulasi, dan melakukan member check. Hasil penelitian dapat disimpulkan sepenuhnya optimal, mengingat poin pertama kriteria perencanaan sudah optimal. Kedua, indikator permintaan sudah benar-benar optimal. Ketiga, indikator pemeliharaan belum optimal. Keempat, indikator pemeliharaan belum optimal. Kelima, indeks yang diusulkan memerlukan barang yang optimal. Keenam, indeks tersebut menunjukkan bahwa perputaran barang sudah optimal. Ketujuh, indikator kinerja sudah sepenuhnya optimal. Kedelapan, indeks pemanfaatan aset yang belum optimal. Kesembilan, indikator standar operasional prosedur (SOP) telah selesai. Kesepuluh, indeks persetujuan teratas sudah optimal. Kesebelas, indeks koordinasi cukup optimal. Keduabelas, indikator kerjasama cukup optimal. Ketigabelas, indikator pemantauan belum optimal. Keempatbelas, indikator pengendalian cukup optimal. Faktor pembatasnya adalah ketentuan penghapusan ciri khas daerah. Faktor yang menguntungkan adalah ketersediaan anggaran.