EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN PADA KANTOR BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Keywords:
Efektivitas, Pemungutan, PajakAbstract
Pendekatan kualitatif digunakan untuk membangun pengetahuan melalui interpretasi berdasarkan perspektif konstruktif atau partisipatoris, dengan sumber data seperti catatan observasi, wawancara, pengalaman individu, dan sejarah. Moleong (Murdiyanto, 2022) mendefinisikan pendekatan ini sebagai cara memahami fenomena yang dialami subjek penelitian secara holistik melalui deskripsi berbentuk kata-kata dalam konteks alami dengan metode ilmiah. Sementara itu, Saryono (Nasution, 2023) menyebut penelitian kualitatif digunakan untuk menyelidiki, menggambarkan, dan menjelaskan kualitas pengaruh sosial yang tidak dapat diukur secara kuantitatif, dimulai dari data yang ada dan menghasilkan teori. Penelitian ini bersifat deskriptif, menggunakan analisis induktif untuk mengkaji individu, fenomena, simbol, dokumen, serta gejala sosial. Penelitian deskriptif bertujuan menggambarkan populasi, situasi, atau fenomena secara sistematis, menjawab pertanyaan seperti apa, di mana, kapan, dan bagaimana, tanpa memanipulasi variabel (Rita Fiantika et al., 2022). Metode pemungutan pajak hiburan melibatkan prosedur seperti sistem elektronik dan pendekatan langsung guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pencapaian target. Sosialisasi program melalui media sosial, brosur, dan seminar di Kabupaten Hulu Sungai Utara belum maksimal, memengaruhi efektivitas program. Pengawasan rutin terhadap SOP, kinerja petugas, dan sistem teknologi telah dilakukan, namun terkendala rendahnya kesadaran wajib pajak dan terbatasnya objek pajak. Teknologi diusulkan untuk mempermudah pelaporan dan meningkatkan partisipasi. Penyelesaian pekerjaan dilakukan dengan langkah sistematis, seperti pencatatan digital dan penerimaan pembayaran, yang cukup efektif tetapi masih memerlukan penyesuaian. Elemen metode, sosialisasi, pengawasan, dan penyelesaian pekerjaan mendukung efektivitas sesuai teori Efektivitas oleh Siagian (Wijaya, 2020:18).