EFEKTIVITAS PELAKSANAAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DI KECAMATAN AMUNTAI UTARA DESA PAKACANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Siti Raudah Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Jumadi Jumadi Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author
  • Sri Agusmila Aneta Herlinda Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/datu.v1.i2.897

Keywords:

Efektivitas, Musyawarah, Perencanaan Pembangunan

Abstract

          Dalam Musrenbang di Kabupaten Hulu Sungai Utara, ada beberapa permasalahan yang sering muncul adalah Terbatasnya anggaran untuk merealisasikan seluruh usulan dari masyarakat, ketidaksesuaian antara program yang diusulkan dengan kebutuhan, Keterbatasan sumber daya manusia. Metode penelitian ini yaitu Kualitatif Deskriptif. Teknik penarikan informan menggunakan convenience sampling sebanyak 15 orang. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yaitu membangun sajian, memasukkan data, dan menganalisis data. Uji kreadibilitas yaitu perpanjangan pengamatan, meningkatan ketekunan, triangulasi, analisis kasus negatif, menggunakan bahan referensi dan mengadakan membercheck. Efektivitas Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Di Kecamatan Amuntai Utara Desa Pakacangan Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup efektif, karena dalam aspek kejelasan tujuan sesuai yang diarahkan, kejelasan strategi cukup efektif, namun sumber daya (fasilitas tempat kurang memadai), proses analisis kebijakan cukup sesuai, dalam perencanaan kurang efektif, dilihat dari segi aspek pembiayaan. Penyusunan program cukup efektif, pelaksanaan cukup efektif, namun yang menjadi kendala terdapat pada aspek penyediaan sarana prasarana tidak ada tempat dalam mengadakan musrenbang khususnya di Desa Pakacangan, sistem pengawasannya kurang efektif, karena penanganan pengaduan serta evaluasi belum berjalan sesuai dengan harapan.. Faktor yang mempengaruhi dari faktor internal yaitu kemampuan sumber daya manusia, faktor eksternal berkenaan dengan ketersediaan sumber daya alamnya, kemampuan keuangan daerah, dan keterlibatan masyarakat.

References

Anonim, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

----------, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

----------, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah

----------, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

----------, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional

---------, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2012

Tentang Pedoman Pembuatan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM-Desa ) Dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa )

---------, Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024

---------, Dokumen Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Hulu Sungai Utara. 2024.

---------, Dokumen Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara.2024.

Andrea J. Mewengkang, Frans Singkoh, Stefanus Sampe, 2021. Efektivitas Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa Tahun 2016. Laporan Penelitian Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISPOL UNSRAT.

Fauzi, Ahmad. 2016. Analisis Efektivitas Kinerja.

Hanafie, H. 2019. Efektivitas Pelaksanaan Musrenbang Persepektif Effective Governance (studi pada Kecamatan Pamulang, Kota Tamgerang Selatan Provinsi Banten). Laporan penelitian Pusat Penelitian dan Penerbitan (PUSLITPEN), LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Indrawijaya dan Ibrahim, A. 2014. Teori Perilaku Budaya Organisasi. Bandung: Refika Aditama.

Kasim, Azhar. 2017. Pengukuran Efektivitas dalam Organisasi. Jakarta: PAU Ilmu-Ilmu Sosial UI.

Mesiono, 2018, Efektivitas Manajemen Berbasis Madrasah/Sekolah, Perkumpulan Program Studi Managemen Pendidikan Islam (PPMPI)Mutiarin, dkk. 2014. Manajemen Birorasi dan Kebijakan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Pasalong, H. 2017. Teori Administrasi Publik. Alfabeta. Bandung

Siagian, Sondang P. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara PT Prenhallindo. Jakarta

Steers, M Richard. 2014. Efektivitas Organisasi Perusahaan. Jakarta: Erlangga

Sugiyono. Metode Penelitian Administrasi: Dilengkapi dengan Metode R&D. Bandung: Alfabeta, 2016.

Tengku herawati, efektivitas pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan di kecamatan kota kuala simpang, medan, tahun 2019, hlm 8

Tim Penyusun, 2024. Pedoman Pelaksanaan Penelitian. Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STIA Amuntai.

Written on May 11, 2024 by in Ekonomi No Comments http://bappedalitbang.hsu.go.id/web/pemkab-hsu-gelar-musrenbang-rpjpd-tahun-2025-2045/

https://repository.unpas.ac.id/60460/4/BAB%20II%20Tinjauan%20Pustaka%20dan%20Kerangka%20Berpikir.pdf.

.

Downloads

Published

2025-02-07

How to Cite

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DI KECAMATAN AMUNTAI UTARA DESA PAKACANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2025). Journal of Development Administrations Thinking Understand: Public and Business Administration (DATU), 1(2), 73-79. https://doi.org/10.36658/datu.v1.i2.897