DISIPLIN KERJA APARATUR PADA KANTOR DESA TAMBALANG RAYA KECAMATAN SUNGAI TABUKAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Herry Febriadi Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.3.1.30

Keywords:

Disiplin Kerja, Disiplin Kerja Aparatur, Kantor Desa

Abstract

Disiplin kerja adalah merupakan modal yang penting yang harus dimiliki oleh aparatur Negara (PNS) sebab menyangkut pelayanan publik, namun eronisnya kualitas etos kerja dan disiplin kerja aparat (PNS) secara umum masih tergolong rendah ini disebabkan banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh para pegawai, didalam upaya menetapkan suatu kedisiplinan pegawai yang menyangkut penetapan jam kerja, jam istirahat serta jam pulang pemerintah telah memberikan suatu regulasi dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan Negeri Sipil. Kurangnya kedisiplinan para pegawai tersebut disebabkan kurang terciptanya hubungan antara atasan dengan bawahan serta kurangnya kesadaran dari bawahan dalam menyelesaikan tugas. Berdasarkan hal tersebut diatas penelitian ini bertujuan untuk mengetahui disiplin kerja pegawai, faktor yang berkaitan dengan disiplin kerja pegawai dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Disiplin Kerja Aparatur Pada Kantor Desa Tambalang Raya Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

             Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Sumber data diambil penarikan sampel secara purposive sampling berjumlah 9 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara dan dokumentasi setelah data terkumpul kemudian diklasifikasikan, diperiksa dan diproses kemudian di analisa lalu ditarik kesimpulan.

             Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan para pegawai Pada Kantor Desa Tambalang Raya belum optimal. Disiplin kerja yang baik yaitu patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diberikan serta disiplin terhadap jam kerja. Namun kedisiplinan para pegawai tergolong rendah karena masih ada beberapa pegawai yang hadir dan pulang tidak tepat waktu, serta dalam melaksanakan tugas masih ada yang menunda-nunda dalam pelaksanaannya. Faktor-faktor yang berkaitan dengan disiplin kerja pegawai adalah kurangnya komunikasi antara pegawai dan atasan, kurangnya kesadaran datang tepat waktu dan pelaksanaan tugas. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai komunikasi antar pegawai dan atasan serta penerapan tata tertib dan melakukan pembinaan.

Downloads

Published

2021-08-31

How to Cite

DISIPLIN KERJA APARATUR PADA KANTOR DESA TAMBALANG RAYA KECAMATAN SUNGAI TABUKAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2021). Al Iidara Balad, 3(1), 40-52. https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.3.1.30