EFEKTIVITAS PENGELOLAAN ZAKAT DALAM PROGRAM HULU SUNGAI UTARA MAKMUR BERUPA BANTUAN MODAL USAHA PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Ahmad Baihaqi Program Studi Administrasi Publik STIA Amuntai Author

DOI:

https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.5.1.272

Keywords:

Pengelolaan Zakat, program makmur, BAZNAS

Abstract

Fenomena yang terjadi diantaranya sulitnya penerima manfaat dalam  pembinaan program, penyebaran bantuan belum merata di setiap Kecamatan, dana  bantuan yang diterima masih kurang atau minim, serta terbatasnya sarana  operasional. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Pengelolaan  Zakat Dalam Program Hulu Sungai Utara Makmur Berupa Bantuan Modal Usaha  Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara dan  faktor apa saja yang mempengaruhinya.  Metode pendekatan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe  deskriptif kualitatif dengan . Sumber data teknik penarikan informan Purposive  Sampling sebanyak 15 orang informan. Teknik pengumpulan data dilakukan  dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Di analisis dengan teknik data  yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dikaji dengan uji  kredibilitas data yakni perpanjang pengamatan, meningkatkan ketekunan,  triangulasi, analisis kasus negatif, menggunakan bahan referensi, dan mengadakan  member check.  Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas Pengelolaan Zakat  Dalam Program Hulu Sungai Utara Makmur Berupa Bantuan Modal Usaha Pada  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang  efektif. Indikator yang kurang efektif meliputi mekanisme kegiatan, tingkat output  terhadap pencapaian tujuan, realisasi, memenuhi kebutuhan penerima,  ketersediaan dana, dampak, pencapaian target program dan meningkatkan  perekonomian masyarakat. Indikator yang sudah efektif meliputi kemampuan  melaksanakan program, kualitas jasa dan pelaksanaan tugas organisasi dalam  pencapaian tujuan. Faktor-faktor penghambat meliputi sebagian mustahik tidak  mempunyai nomor telepon aktif sehingga sulit dihubungi, tidak adanya batasan  dari BAZNAS mengenai jumlah pendaftar perkecamatan, keterbatasan sosialisasi,  kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dan belum adanya mustahik yang  keluar dari garis kemiskinan. Adapun faktor pendorong meliputi pelayanan mudah  didapatkan, tingkat pendidikan dan pelatihan koordinator pendamping program  serta pembinaan dan pendampingan yang bersifat ramah.  Kepada mustahik yang tidak memiliki nomor telepon aktif untuk memberi  nomor telepon yang baru, kepada BAZNAS untuk melakukan pembatasan kouta  maksimal penerima program perkecamatan, kepada BAZNAS agar sosialisasi  lebih dilakukan kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah agar memberikan  dukungan untuk operasional dan kepada penerima manfaat agar mengelola  bantuan dengan baik sehingga usaha menjadi lebih berkembang dan meningkat.

Downloads

Published

2024-07-15

How to Cite

EFEKTIVITAS PENGELOLAAN ZAKAT DALAM PROGRAM HULU SUNGAI UTARA MAKMUR BERUPA BANTUAN MODAL USAHA PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. (2024). Al Iidara Balad, 5(1), 144-152. https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.5.1.272