EFEKTIVITAS PENGGUNAAN CASH MANAGEMENT SYSTEM PERBANKAN (CMSP) DALAM PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA DI KANTOR DESA BANGKILING KEC. BANUA LAWAS KABUPATEN TABALONG
DOI:
https://doi.org/10.36658/aliidarabalad.8.1.2253Keywords:
Efektivitas CMSP, Tata Kelola Keuangan, Kendala TransaksiAbstract
Studi deskriptif kualitatif ini mengevaluasi efektivitas Cash Management System Perbankan (CMSP) dalam mendukung transparansi serta akurasi tata kelola keuangan di Kantor Desa Bangkiling, yang kerap didera kendala teknis, data asinkron, dan koneksi internet buruk. Lewat pendekatan observasi dan wawancara bersama 14 informan, riset mengindikasikan bahwa implementasi sistem tersebut belum optimal menurut parameter teori Duncan. Hambatan fundamental ditemukan pada lambatnya durasi penyelesaian transaksi, minimnya edukasi pengguna, serta keterbatasan kompetensi operator dalam beradaptasi dengan pembaruan fitur digital yang dinamis. Meski sistem ini mampu mengarahkan manajemen finansial menjadi lebih terstruktur, fluktuasi sinyal internet tetap menjadi batu sandungan utama di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah desa didesak untuk mengintensifkan bimbingan teknis secara berkala, mempererat kemitraan dengan otoritas perbankan, sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur jaringan lokal. Efektivitas CMSP, Tata Kelola Keuangan, Kendala Transaksi.
References
Kementerian Dalam Negeri. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Kementerian Dalam Negeri. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pemerintah Desa Bangkiling. (2024). Profil Kantor Desa Bangkiling Tahun 2024. Pemerintah Desa Bangkiling.
Pemerintah Kecamatan Banua Lawas. (2025). Profil Kantor Kecamatan Banua Lawas Tahun 2025.
Pemerintah Kecamatan Banua Lawas.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Amrizal, D., dkk. (2018). Penanggulangan golput dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pilkada.
CV Aqli.
Anggraini, L. (2018). Efektivitas rehabilitasi pecandu narkotika serta pengaruhnya terhadap tingkat kejahatan di Indonesia. Uwais Inspirasi Indonesia.
Mutiarin, D. (2021). Manajemen birokrasi dan kebijakan (Cetakan ke-2). CV Pustaka Belajar. Nasution, A. F. (2023). Metode penelitian kualitatif. CV Azka Pustaka.
Sawir, M. (2020). Birokrasi pelayanan publik. CV Budi Utama.
Siahan, & Pardede. (2022). Transformasi pembangunan melalui pelayanan publik. PT Pena Persada Kerta Utama.
Ulandari, B. D., & Martiningsih, R. S. P. (2025). Penerapan Siskeudes berbasis Cash Management System dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan desa. Jurnal Universitas Mataram.
Anindita, G., & Santoso, F. I. (2022). Implementasi cash management system (CMS) dalam belanja daerah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman. Jurnal Universitas Amikom Yogyakarta.
Ariyani, N., Arlan, A. S., & Handayani, R. (2024). Efektivitas penggunaan aplikasi e-kinerja pegawai pada Kantor Camat Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jurnal MSDM (Manajemen Sumber Daya Manusia), 1(3), 622–633.
Indrianasari, N. T. (2017). Peran perangkat desa dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan desa (Studi pada Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono). ASSETS: Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi, Keuangan dan Pajak, 1(2), 29–46.
Riani, M. A. N., & Salim, H. (2025). Efektivitas penerapan aplikasi sistem keuangan desa (SISKEUDES) dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Pinang Habang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jurnal Keuangan Daerah, Pusat dan Kearsipan, 2(1), 23–31.
Saputri, A., Deva, B., Bekti, & Indrawati, L. R. (2020). Penerapan cash management system dalam bidang program dan keuangan Balitbang Kota Magelang. Jurnal Paradigma Multidisipliner (JPM), 1(3), 194–204.
Tim Penyusun. (2022). Pedoman penyusunan dan penulisan skripsi Program Studi S1 Administrasi Publik. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai.










